TTS.NW.id – Tragedi rumah tangga berujung maut terjadi di Desa Oenlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Seorang perempuan berinisial YT (56) diamankan polisi setelah diduga memukul suaminya hingga meninggal dunia menggunakan batang shock sepeda motor.
Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah korban yang merupakan suami YT pulang dalam kondisi mabuk. Korban disebut bersikap kasar, marah-marah, bahkan mengancam akan membunuh istrinya.
Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H., yang memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP), menjelaskan bahwa saat kejadian YT sedang beristirahat di dalam kamar.
"Tiba-tiba korban datang dalam keadaan mabuk, bersikap kasar, marah-marah, dan bahkan mengancam akan membunuh pelaku," jelas Wayan.
Menurutnya, dugaan kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi.
Karena peristiwa serupa disebut telah berulang, emosi YT kemudian memuncak.
YT lalu mengambil batang shock sepeda motor yang berada di dalam rumah dan memukul kepala korban beberapa kali hingga korban meninggal dunia di lokasi.
Usai kejadian, YT tidak melarikan diri. Ia tetap berada di lokasi dan bersikap kooperatif saat polisi datang. Dalam pemeriksaan awal, YT juga mengakui perbuatannya.
"Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres TTS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Wayan.
Polisi menyebut YT disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Wayan mengimbau masyarakat yang menghadapi persoalan rumah tangga agar tidak menyelesaikannya dengan kekerasan.
"Kami mengimbau masyarakat yang sedang mengalami konflik rumah tangga agar menyelesaikan masalah melalui jalur damai atau melapor kepada pihak berwenang.
Jangan mengambil tindakan main hakim sendiri karena justru dapat melanggar hukum dan merugikan semua pihak," tegasnya.
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!