KUPANG, NW.id – Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyeret Camat Kota Raja berinisial VRT, yang merupakan salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang atau anak buah Wali Kota Kupang.
Dalam penanganan perkara tersebut, VRT telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Selain itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang staf perempuan di Kantor Kelurahan Bakunase II.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Kota Raja AKP Lefrids Mada mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan akan kembali memeriksa saksi tambahan.
“Perkar ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan kembali memeriksa saksi tambahan,” ujar AKP Lefrids Mada kepada media, Selasa (5/8/2026) siang.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh ADA (43), seorang staf perempuan di Kelurahan Bakunase II.
Laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang diduga terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, di Kantor Kelurahan Bakunase II.
Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/204/XII/2025/Sektor Kota Raja.
Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian dirinya sedang menyelesaikan pekerjaan di kantor kelurahan.
Korban kemudian dipanggil untuk berkumpul di lobi kantor karena Camat Kota Raja datang berkunjung.
Setibanya di lobi, korban mengaku mendapati terlapor sedang memarahi para pegawai kelurahan.
Korban kemudian mempertanyakan alasan terlapor memarahi pegawai.
Namun, menurut pengakuan korban, pertanyaan tersebut justru mendapat respons berupa teguran dan tudingan bahwa dirinya tidak memiliki etika.
Korban kemudian meminta klarifikasi atas tudingan tersebut hingga terjadi adu mulut.
Setelah itu, terlapor disebut meninggalkan area lobi dan menuju tempat parkir kantor.
Korban mengaku mengikuti terlapor hingga ke kendaraan untuk meminta penjelasan.
Saat terlapor telah berada di kursi kemudi, kendaraan disebut tiba-tiba dijalankan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku terjatuh dan terseret saat berada di samping kendaraan. Korban mengalami luka serta memar pada bagian kaki sebelah kiri.
Merasa menjadi korban penganiayaan, ADA kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kota Raja.
Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis atau visum et repertum serta diperiksa oleh penyidik Unit Reskrim
Sebelumnya, Kapolresta Kupang Kota melalui Kapolsek Kota Raja AKP Lefrids Mada membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan dengan terlapor Camat Kota Raja.
“Benar, ada laporan dugaan penganiayaan dengan terlapor Camat Kota Raja.
Penyidik telah memeriksa korban dan visum sudah dilakukan,” jelas AKP Lefrids Mada.
Saat ini, penyidik Polsek Kota Raja masih mengumpulkan keterangan, mendalami informasi, serta melakukan pemeriksaan tambahan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
Kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya proses hukum lebih lanjut.
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!