KUPANG.NW.id – Persoalan tunggakan pembayaran gaji 11 guru honorer komite di SMK Negeri 1 Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat tanggapan dari Koordinator Pengawas (Korwas) Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Sabu Raijua, Jermias Henuk, S.Pi.
Tanggapan Jermias disampaikan menyusul surat Aliansi Peduli Pendidikan Sabu Raijua yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT pada 8 September 2026.
Jermias membenarkan adanya surat tersebut. Surat itu berkaitan dengan aspirasi sejumlah guru honor komite SMKN 1 Sabu Barat yang memperjuangkan hak mereka.
Menurut Jermias, upaya memperjuangkan hak guru honor merupakan bentuk kepedulian yang positif.
Namun, ia mengingatkan agar perjuangan tersebut dilakukan secara etis, berdasarkan data dan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
“Sebagai pengawas pembina sekaligus Korwas, saya sangat setuju dan membenarkan tindakan kemanusiaan itu.
Akan tetapi, segala tindakan kemanusiaan dalam bentuk memperjuangkan hak-hak guru perlu dilakukan secara beretika,” ujar Jermias.
Bantah Intimidasi Guru
Jermias juga membantah tudingan bahwa dirinya melakukan intimidasi terhadap guru honor maupun memerintahkan guru PNS pulang lebih awal.
Ia menjelaskan, dirinya memang menghadiri pertemuan di ruang rapat SMKN 1 Sabu Barat.
Pertemuan tersebut dihadiri pengurus komite, wakil kepala sekolah, kepala sekolah serta sejumlah guru honor.
Menurutnya, kehadirannya sebagai pengawas bertujuan mendorong penyelesaian persoalan secara internal melalui komunikasi yang baik.
“Saya tidak pernah memerintahkan guru PNS pulang lebih awal. Saya seorang pengawas yang selalu marah kalau guru pulang sebelum siswa pulang. Bagaimana saya melakukan hal yang saya sendiri larang?” tegasnya.
Terkait tudingan intimidasi, Jermias menegaskan dirinya hanya mengajak semua pihak menyelesaikan persoalan dengan memperhatikan etika komunikasi dan jenjang kewenangan.
“Bukan saya mengintimidasi mereka. Saya mengajak mereka menyelesaikan persoalan secara baik.
Dalam berkomunikasi kita perlu tahu batasan dan harus berjenjang karena kita berada dalam satu lembaga,” jelasnya.
Akui Ada Tunggakan Pembayaran
Mengenai tunggakan gaji guru honor komite, Jermias membenarkan bahwa persoalan tersebut memang terjadi.
Namun, berdasarkan laporan komite yang diterimanya, pembayaran disebut tetap dilakukan secara bertahap menyesuaikan aliran dana dari setoran orang tua siswa.
“Pembayaran itu dilakukan, tetapi tidak full. Dilakukan secara cicil setiap ada aliran dana setoran dari orang tua, baik dari uang saku orang tua maupun uang PIP anak-anak saat orang tua menerima PIP,” katanya.
Karena itu, Jermias menilai persoalan tersebut perlu diperiksa berdasarkan data keuangan agar diketahui secara jelas jumlah kewajiban yang masih harus dibayarkan serta mekanisme pengelolaan dana komite.
Jermias juga meminta agar tuntutan hak guru honor dilihat berdasarkan dokumen pengangkatan dan perjanjian kerja.
Ia mengaku belum menerima seluruh dokumen terkait SK pengangkatan maupun kesepakatan kerja para guru honor.
“Saya belum melihat apakah hak-hak yang diperjuangkan ini termuat dalam SK pengangkatan sebagai guru honor komite atau dalam kesepakatan kerja.
Ini perlu dicek kebenaran dan kepastian hukumnya agar kita berbicara berdasarkan dasar hukum,” ujarnya.
Ia menyebut baru memperoleh salinan salah satu SK pengangkatan guru honor yang masa kerjanya berakhir pada Desember 2025.
Sementara untuk 2026, menurut dia, belum ditemukan dokumen perpanjangan dalam berkas yang diterimanya.
Selain persoalan gaji, Jermias juga menyoroti kepengurusan komite sekolah.
Ia menyebut masa kepengurusan komite yang ada telah berakhir sejak 2023 dan hingga kini belum dilakukan pembentukan kepengurusan baru.
Karena itu, ia meminta pihak sekolah dan komite segera menggelar rapat untuk membentuk kepengurusan baru sesuai ketentuan.
Menurut Jermias, persoalan pengelolaan dana komite perlu memiliki dasar yang jelas agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman di kemudian hari.
Minta Dinas Pendidikan Turun Pemeriksaan
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Jermias berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT segera turun tangan memberikan solusi.
Ia bahkan menyarankan agar dinas menurunkan tim pemeriksa sehingga seluruh persoalan dapat diketahui berdasarkan data dan keterangan dari semua pihak.
“Bila harus menurunkan tim pemeriksa, menurut saya itu lebih baik sehingga semuanya menjadi terang. Baik terlapor maupun pelapor perlu diperiksa atau dimintai keterangan,” katanya.
Jermias menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran aturan, maka tindakan sesuai ketentuan perlu dilakukan.
“Harapan saya masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, berdasarkan data, aturan dan keterangan dari semua pihak,” pungkasnya.
Sementara Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jevri Bolla, S.Pd., M.Si., MBA, memastikan persoalan tunggakan pembayaran terhadap 11 guru honorer komite akan diselesaikan secara bertahap.
Jefri mengatakan pihak sekolah berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada para guru honorer tersebut dengan menyesuaikan kondisi keuangan sekolah.
“Pihak sekolah siap menyelesaikan persoalan 11 guru honorer dengan melakukan pembayaran secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan yang ada,” ujar Jevri.
Menurutnya, pembayaran akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kewajiban kepada 11 guru honorer dapat diselesaikan.
Selain persoalan pembayaran guru honorer, Jefri juga menyampaikan bahwa pihak sekolah akan melakukan pembenahan terhadap kepengurusan komite sekolah.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat, sekolah akan menggelar rapat untuk membahas pergantian pengurus komite SMK Negeri 1 Sabu Barat untuk periode 2026-2028.
“Dalam minggu depan kita akan menggelar rapat untuk mengganti pengurus komite periode 2026-2028,” katanya
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!