Berita Berkembang
Kota Kupang

Di Tengah Tekanan Fiskal, Kebijakan Pajak Melki– Johni Mulai Dongkrak Pendapatan NTT

Melki -Joni (istimewa)

KUPANG.NW.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah melakukan pengetatan belanja di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk memangkas perjalanan dinas, menunda sejumlah program, serta membatasi berbagai kegiatan yang membutuhkan anggaran besar.

Di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, pemerintah juga harus menghadapi penurunan transfer dana dari pemerintah pusat.

Sementara itu, kebutuhan belanja pegawai terus meningkat seiring kewajiban pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Gubernur NTT Melki Laka Lena sebelumnya mengakui bahwa kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tantangan berat.

Pemerintah pun memprioritaskan pembayaran gaji ASN dan menjaga agar roda pemerintahan serta pelayanan publik tetap berjalan.

Keterbatasan kas daerah bahkan berdampak pada pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang harus ditahan. Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, juga menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah memang sedang berada dalam situasi sulit.

Selain kebutuhan belanja rutin, Pemerintah Provinsi NTT masih dibebani kewajiban pembayaran cicilan utang dari pemerintahan sebelumnya yang diperkirakan mencapai sekitar Rp210 miliar setiap tahun.

Kondisi tersebut membuat sebagian ruang fiskal daerah telah terikat untuk memenuhi kewajiban yang ada sebelum pemerintah dapat menjalankan berbagai program baru.

Di tengah situasi itu, pemerintahan Melki–Johni kerap mendapat sorotan di ruang publik, terutama melalui media sosial.

Sebagian warga menilai kinerja pemerintah masih belum terlihat dan bahkan menyebut pemerintahan saat ini “minus”.

Kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi dan menjadi bentuk kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

Namun, penilaian terhadap kinerja pemerintah juga perlu mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang sedang dihadapi.

Pemerintah dengan kemampuan fiskal terbatas tentu tidak dapat menjalankan pola pembangunan dan belanja besar seperti ketika kondisi keuangan daerah masih longgar.

Karena itu, mengukur kinerja hanya berdasarkan banyaknya proyek fisik berpotensi mengabaikan persoalan mendasar, yakni kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan.

Kritik yang rasional setidaknya perlu melihat tiga aspek penting, yakni jumlah anggaran yang tersedia, kewajiban tetap yang harus dibayar, serta langkah pemerintah dalam memperkuat pendapatan daerah.

Tanpa memahami kondisi tersebut, kritik dapat berubah menjadi penilaian yang hanya didasarkan pada persepsi dan kemarahan sesaat.

Kebijakan Pajak Tak Populer Mulai Beri Hasil

Di tengah tekanan fiskal, Pemerintah Provinsi NTT mengambil langkah yang tidak mudah dengan memperketat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak sempat memicu protes dari masyarakat.

Sejumlah warga menilai kebijakan tersebut memberatkan dan membuat masyarakat semakin sulit.

Namun, data penerimaan daerah menunjukkan bahwa kebijakan itu mulai memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) NTT, hingga akhir Juli 2026, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp217,91 miliar.

Pada Juli 2026, penerimaan mencapai Rp40,64 miliar dan menjadi angka tertinggi sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.

Rinciannya, penerimaan PKB mencapai Rp135,86 miliar atau sekitar 62,36 persen. Sementara penerimaan BBNKB mencapai Rp82,04 miliar atau sekitar 37,64 persen.

Tren penerimaan bulanan juga mengalami peningkatan dari Rp34,97 miliar pada Juni menjadi Rp40,64 miliar pada Juli 2026.

Kenaikan tersebut dinilai tidak terjadi secara kebetulan. Pemerintah menerapkan kombinasi kebijakan penegakan aturan dan pemberian insentif kepada masyarakat.

Melalui Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025, pemerintah membatasi akses BBM bersubsidi bagi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak.

Sementara itu, Pergub NTT Nomor 32 Tahun 2026 memberikan pemutihan denda, pengurangan tunggakan, serta berbagai insentif bagi masyarakat yang ingin kembali memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kebijakan tersebut menunjukkan pendekatan yang menggabungkan ketegasan dan keringanan.

Pemerintah mendorong kepatuhan melalui penegakan aturan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan dengan beban yang lebih ringan.

PAD NTT Masih Jauh dari Target

Peningkatan penerimaan pajak menjadi penting karena NTT masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Ketika dana transfer mengalami penurunan, pemerintah daerah harus memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pajak kendaraan menjadi salah satu sektor yang paling realistis untuk ditingkatkan dalam waktu relatif cepat.

Per 4 Agustus 2026, realisasi PAD NTT mencapai Rp675,10 miliar atau sekitar 24,70 persen dari target sebesar Rp2,8 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa kondisi fiskal NTT masih belum sepenuhnya aman. Pemerintah masih membutuhkan peningkatan pendapatan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan pembiayaan pembangunan.

Tambahan penerimaan daerah menjadi penting untuk mendukung pembiayaan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, serta berbagai pelayanan dasar bagi masyarakat.

Peningkatan penerimaan pajak bukan berarti pemerintah bebas dari kritik. Pengawasan publik tetap dibutuhkan, terutama terkait transparansi penggunaan tambahan pendapatan, efisiensi belanja birokrasi, serta ketepatan sasaran program pembangunan.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa tambahan penerimaan pajak benar-benar digunakan untuk memperkuat pelayanan publik dan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah tidak dapat terus bergantung pada pajak kendaraan sebagai sumber utama PAD.

Pertumbuhan ekonomi daerah perlu dipercepat agar basis penerimaan semakin luas dan tidak hanya bertumpu pada satu sektor.

Masyarakat berhak menuntut hasil pembangunan. Namun, tuntutan tersebut akan lebih kuat apabila disertai pemahaman terhadap kondisi keuangan daerah.

Ada perbedaan antara pemerintah yang tidak bekerja dan pemerintah yang bekerja dalam kondisi fiskal terbatas. Dalam situasi yang sedang dihadapi NTT, pemerintahan Melki–Johni dinilai sedang menjalankan pemerintahan di tengah ruang fiskal yang sempit.

Peningkatan penerimaan pajak kendaraan hingga Juli 2026 menunjukkan bahwa kebijakan yang awalnya tidak populer belum tentu keliru.

Kebijakan tersebut mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat, tetapi mulai memberikan tambahan ruang bagi kas daerah.

Dalam situasi tekanan fiskal, keberanian mengambil kebijakan yang tidak populer dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan keuangan daerah.

Masyarakat NTT tentu berhak menyampaikan kekecewaan terhadap lambatnya pembangunan.

Namun, penilaian terhadap pemerintahan Gubernur Melki Laka Lena tidak seharusnya berhenti pada kemarahan di media sosial.

Kritik tetap penting dalam demokrasi. Namun, kritik yang sehat perlu berpijak pada fakta, data fiskal, serta pengawasan yang objektif.

Memperbaiki NTT tidak cukup hanya dengan menuntut pemerintah bekerja lebih cepat.

Daerah juga membutuhkan kepatuhan pajak, disiplin dalam pengelolaan anggaran, partisipasi masyarakat, dan pengawasan publik yang rasional.

Krisis fiskal memang tidak dapat diselesaikan hanya dengan slogan.

Namun, peningkatan penerimaan pajak pada Juli 2026 memberi sinyal bahwa ketika kebijakan dijalankan secara konsisten dan kepatuhan masyarakat meningkat, ruang fiskal NTT perlahan dapat diperbaiki.

Menilai pemerintahan Melki–Johni tidak cukup hanya dari kemarahan di media sosial. Kritik tetap diperlukan, tetapi harus berpijak pada fakta fiskal, bukan semata-mata persepsi.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!