Kab. Sabu Raijua

Dana Komite Terkendala, Dimediasi Korwas Gaji 11 Guru Honorer SMKN 1 Sabu Barat Dibayar Bertahap

Proses pembayaran gaji guru honorer bertahan oleh bendahara Komite (Istimewa)

SABU RAIJUA,NW.id– Persoalan tunggakan gaji 11 guru honorer komite di SMK Negeri 1 Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai menemukan titik terang. 

Koordinator Pengawas (Korwas) Dikmen Kabupaten Sabu Raijua, Jermias Henuk, S.Pi, turun tangan memfasilitasi pertemuan antara pihak sekolah, pengurus komite dan para guru untuk mencari solusi penyelesaian tunggakan tersebut.Pada Jumat 31 Juli 2026

Dalam pertemuan yang berlangsung bersama Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, para guru honorer dan pihak terkait, disepakati bahwa seluruh hak guru tetap akan diperjuangkan dan dibayarkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan komite sekolah.

Jermias menjelaskan, persoalan tersebut terjadi akibat keterlambatan pembayaran sumbangan komite atau Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) oleh sebagian orang tua siswa. 

Dana komite yang bersumber dari sumbangan sukarela tersebut menjadi salah satu sumber pembayaran honor bagi 11 guru.

“Persoalan yang terjadi di SMK Negeri 1 Sabu Barat ini pada dasarnya hanya karena adanya miskomunikasi antara teman-teman guru dan badan pengurus. Memang ada tunggakan pembayaran gaji guru honorer yang pembayarannya bersumber dari dana komite sekolah,” ujar Jermias.

Ia menerangkan, sebelumnya 11 guru honorer tersebut menerima pembayaran melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Namun, setelah para guru memperoleh sertifikasi, pembayaran honor tidak lagi dapat dibebankan melalui Dana BOS sehingga sumber pembayaran dialihkan melalui dana komite.

Perubahan sumber pembiayaan tersebut berdampak pada kemampuan komite dalam memenuhi pembayaran honor. 

Pasalnya, dana komite bergantung pada sumbangan sukarela dari orang tua siswa dan bukan merupakan pungutan wajib.

“Karena sumbangan komite bersifat sukarela, kami tidak bisa memaksa orang tua. Masih ada orang tua yang belum melakukan pembayaran sehingga berpengaruh terhadap kemampuan komite dalam membayar honor guru,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, total kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan tunggakan honor 11 guru tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp112 juta.

Meski demikian, Jermias memastikan pihak sekolah dan pengurus komite tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut.

Pembayaran akan dilakukan secara bertahap dari setiap dana sumbangan orang tua yang masuk ke rekening komite.

Sebagai langkah awal, dana yang tersedia di bendahara komite sebesar lebih dari Rp3 juta telah dikeluarkan dan langsung dibayarkan kepada para guru sebagai pembayaran sebagian honor untuk satu bulan.

“Setelah dilakukan kesepakatan, uang yang tersedia langsung dikeluarkan dan dibayarkan kepada guru.

Pembayaran selanjutnya akan dilanjutkan pada Senin atau Selasa bulan Agustus setelah dilakukan penarikan sisa dana komite yang tersimpan di rekening,” kata Jermias.

Ia menambahkan, seluruh dana komite yang disetorkan oleh orang tua siswa disimpan dalam rekening resmi komite di Bank NTT Cabang Sabu Raijua. 

Setiap proses penarikan dan penggunaan dana juga dilengkapi dengan dokumen serta administrasi yang jelas.

Karena itu, Jermias membantah adanya informasi yang menyebut Ketua Komite, Kepala Sekolah maupun Bendahara telah menggunakan dana komite secara tidak semestinya.

“Informasi bahwa Ketua Komite, Kepala Sekolah atau Bendahara menggunakan uang komite itu tidak benar.

Dana komite disimpan di bank dan setiap transaksi memiliki data serta administrasi yang lengkap,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Korwas Dikmen Kabupaten Sabu Raijua akan kembali menghadiri rapat Badan Komite bersama pihak sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Rapat tersebut akan membahas langkah-langkah lanjutan untuk mencari solusi pendanaan dan mempercepat penyelesaian seluruh tunggakan honor guru.

Dengan adanya kesepakatan bersama serta dimulainya pembayaran sebagian honor, persoalan tunggakan gaji 11 guru honorer komite di SMK Negeri 1 Sabu Barat kini memasuki tahap penyelesaian.

 Pihak sekolah, komite dan Korwas berkomitmen memastikan hak para guru tetap terpenuhi.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!