Berita Berkembang
Kab. Belu

Wagub Johni Asadoma Dorong Samsat Belu Genjot PAD, Targetkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Tembus 75 Persen

Diperbarui

Wagub NTT Jhoni Asadoma berfoto bersama jajaran Samsat Belu (Istimewa)

ATAMBUA, NW.id – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, meminta jajaran UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Kabupaten Belu melakukan terobosan inovatif untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Arahan tersebut disampaikan Johni Asadoma saat melakukan kunjungan kerja dan tatap muka dengan seluruh pegawai UPTD Bapenda Wilayah Kabupaten Belu di Atambua, Rabu (1/7/2026), bertepatan dengan pelaksanaan Festival Persahabatan Internasional di kawasan perbatasan RI–Timor Leste.

Dalam arahannya, Johni menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini membutuhkan kerja ekstra seluruh jajaran Samsat. Ia meminta pegawai tidak hanya bekerja keras, tetapi juga menerapkan pola kerja cerdas dan strategis.

"Di tengah efisiensi anggaran dan gejolak ekonomi global, satu-satunya jalan untuk memperkuat APBD adalah meningkatkan PAD. Samsat merupakan ujung tombak karena kontribusi pajak kendaraan menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah," tegasnya.

Menurut Johni, target PAD Provinsi NTT tahun 2026 mencapai Rp2,7 triliun. Namun hingga semester pertama realisasinya baru sekitar 22 persen.

"Kalau pergerakan ini terus linier, akhir tahun hanya mencapai sekitar 44 persen. Ini menjadi lampu kuning. TPP pegawai, pembangunan jalan, jembatan, hingga pelayanan publik bergantung pada penerimaan PAD," ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Bapenda Wilayah Kabupaten Belu, Stanis Laus Moat, melaporkan hingga Juni 2026 jumlah objek pajak kendaraan di Kabupaten Belu mencapai 69.092 unit. 

Dari jumlah tersebut, baru 21.123 kendaraan atau sekitar 28,05 persen yang telah membayar pajak, sedangkan 71,95 persen lainnya masih menunggak.

Meski demikian, penerimaan pajak menunjukkan tren positif. Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp6,65 miliar atau meningkat 10,10 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Sedangkan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melonjak hingga Rp3,46 miliar atau naik 54,24 persen.

Untuk meningkatkan penerimaan, UPTD Bapenda Belu mengoptimalkan berbagai inovasi pelayanan, seperti Samsat Keliling, Samsat Corner di Mal Pelayanan Publik, penagihan door to door, notifikasi melalui WhatsApp Blast, hingga operasi penertiban bersama aparat terkait.

Berbagai inovasi tersebut berhasil memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak kendaraan selama semester pertama tahun 2026.

Namun demikian, Stanis mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di wilayah perbatasan, di antaranya maraknya kendaraan berpelat luar daerah dan Timor Leste yang beroperasi di Belu, rendahnya kesadaran masyarakat melaporkan status kendaraan, keterbatasan pelayanan Samsat Keliling, hingga minimnya jumlah personel.

Menanggapi kondisi tersebut, Johni meminta seluruh pegawai tetap optimistis dan tidak menjadikan keterbatasan SDM sebagai alasan.

"Saya tidak meminta angka sempurna, tetapi minimal kepatuhan wajib pajak di Belu harus mencapai 70 hingga 75 persen pada akhir tahun.

Kekurangan pegawai jangan membuat semangat menurun. Maksimalkan SDM yang ada dengan kerja cerdas, kolaboratif, dan penuh inovasi," tegasnya.

Sebagai motivasi, Johni juga membagikan kisah tentang empat anak yang diberi modal usaha sama besar, namun memperoleh hasil berbeda karena strategi yang diterapkan.

"Kerja keras saja tidak cukup. Harus dipadukan dengan kerja cerdas, inovasi, dan strategi yang tepat. Libatkan seluruh pegawai untuk berpikir bersama mencari solusi.

Layanan prima menjadi kunci meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak," katanya.

Pada kesempatan itu, UPTD Bapenda Belu juga menyampaikan sejumlah usulan kepada Pemerintah Provinsi NTT, di antaranya penguatan regulasi kendaraan lintas batas RI–Timor Leste, kerja sama antarprovinsi terkait kendaraan berpelat luar daerah, serta peningkatan sinergi dengan SPBU dan aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan.

Johni Asadoma berjanji akan membawa berbagai rekomendasi tersebut ke tingkat Pemerintah Provinsi NTT untuk dibahas sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pemungutan pajak kendaraan, khususnya di wilayah perbatasan

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!