Berita Berkembang
Kab. Kupang

Bupati TTU Soal Kasus dr. Icha: Oknum DPRD Ini Sering Mabuk dan Buat Onar

Bupati TTU Falant Kabo

KUPANG, NW.id – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, angkat bicara terkait dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. 

Dalam kesempatan melayat ke rumah duka, Sabtu (27/6/2026), ia turut menyinggung perilaku oknum anggota DPRD TTU yang diduga kerap mengonsumsi minuman keras hingga membuat keributan saat kegiatan reses.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha yang berujung pada gangguan kesehatan mental hingga meninggal dunia.

Menurut Bupati Falent, terdapat oknum anggota DPRD yang dalam beberapa kesempatan diduga membuat kekacauan karena berada di bawah pengaruh alkohol.

Dari kejadian yang sama juga, ada oknum yang sebelum dan sesudah reses itu melakukan kekacauan oleh karena pengaruh alkohol," ujar Falent.

Ia menilai perilaku tersebut telah mencoreng kehormatan lembaga legislatif dan menjadi preseden buruk bagi citra DPRD TTU.

"Sehingga ini menjadi preseden yang buruk bagi oknum tersebut. Yang kita sayangkan oknum ini kan adalah anggota dewan, yang seharusnya tidak seperti itu," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah saksi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu mengaku mencium aroma minuman keras dari dua anggota DPRD TTU yang berada di lokasi saat insiden pada 13 Juni 2026. 

Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari perhatian publik seiring bergulirnya kasus dr. Icha.

Dalam kesempatan yang sama, Falent memastikan Pemerintah Kabupaten TTU berdiri bersama keluarga almarhumah untuk memperjuangkan keadilan.

Ia mengatakan kasus yang menimpa dr. Icha juga membuka berbagai persoalan yang selama ini terjadi di sektor pelayanan kesehatan namun belum pernah terungkap ke publik.

"Dengan kejadian dr. Icha ini, kemudian membuka tabir yang selama ini tertutup rapat, yang mereka tidak pernah cerita," katanya.

Bupati menegaskan pemerintah daerah akan mengikuti seluruh proses hukum dan memberikan dukungan kepada keluarga korban.

"Akan kita perjuangkan bersama dengan keluarga. Apa pun prosesnya, kami menunggu dan mendukung," ujarnya.

Falent juga mengaku khawatir kasus ini akan berdampak terhadap minat tenaga kesehatan untuk mengabdi di Kabupaten TTU. 

Menurutnya, daerah tersebut saat ini masih mengalami kekurangan dokter umum maupun dokter gigi.

"Kami mempunyai kekhawatiran akan hal itu," katanya.

Kasus ini bermula pada 13 Juni 2026 saat dr. Icha bertugas sebagai dokter jaga di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Saat menangani pasien anak korban patukan ular yang merupakan keponakan salah satu anggota DPRD TTU, terjadi insiden yang diduga berujung pada intimidasi terhadap dokter tersebut. 

Setelah peristiwa itu, dr. Icha dilaporkan mengalami depresi dan trauma hingga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan kesehatan mental.

Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar seluruh pihak yang diduga terlibat diproses secara hukum serta menjadi momentum evaluasi terhadap perlindungan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!