Hukum  

Karier Moncer Ridwan Sujana Angsar, Eks Aspidsus Kejati NTT Resmi Jabat Kajari Medan

Ridwan Angsar

KUPANG, NW.Id – Rotasi jabatan kembali bergulir di tubuh Korps Adhyaksa. Karier Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H. kembali menanjak setelah resmi dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, salah satu Kejari kelas I dengan beban perkara paling kompleks dan sorotan publik tinggi di Indonesia.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Ridwan menggantikan Fajar Syah Putra, S.H., M.H., yang dimutasi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:  Dilantik Ketum, Erryc Mamoh–Arnol Sjah Resmi Pimpin KAI NTT, Tegaskan Soliditas Tanpa Perpecahan

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Medan, Ridwan menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (Kasubdit TPKL-TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

Jabatan ini dikenal sebagai salah satu posisi strategis di Gedung Bundar, pusat penanganan perkara korupsi nasional.

Subdirektorat TPKL-TPPU menangani perkara-perkara mega korupsi lintas sektor dengan tingkat kompleksitas tinggi, termasuk penelusuran aliran dana hasil kejahatan (asset tracing).

Dalam keputusan yang sama, jabatan Kasubdit TPKL-TPPU kini diisi oleh Susanto Gani, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Monitoring dan Evaluasi Direktorat Pengendalian Operasi JAM PIDSUS.

BACA JUGA:  Merasa Terancam, Korban Penelantaran Anak Surati Kajati NTT Minta Mokris Lay Ditahan

Jaksa Agung juga merotasi sejumlah pejabat lainnya. Conny Novita Sahetapy Engel, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajari Mimika, dimutasi menjadi Kajari Kabupaten Pekalongan. Posisinya digantikan oleh Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Dari Nusa Tenggara Timur, dua jaksa turut memperoleh promosi penting. Janu Arsianto, S.H., M.H., Koordinator Kejati NTT, dipercaya menjabat Kajari Seluma, sementara Eben Ezer Mangunsong, S.H., M.H., juga Koordinator Kejati NTT, dipromosikan sebagai Kajari Sanggau.

Nama Ridwan Angsar bukan sosok asing di NTT. Selama 2,5 tahun menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT sejak dilantik pada 6 Februari 2023, ia dikenal sebagai figur tegas dan konsisten dalam membongkar perkara korupsi.

BACA JUGA:  Dituntut Jaksa 4 Tahun Penjara, Hakim Vonis Bebas Ruben Tahik di Kasus Korupsi Sumur Bor Rp1,3 Miliar

Di bawah kepemimpinannya, Bidang Pidsus Kejati NTT menangani sedikitnya 20 perkara besar dugaan tindak pidana korupsi, di antaranya kasus pembelian Medium Term Notes (MTN) senilai Rp50 miliar oleh Bank NTT, serta kasus dugaan korupsi pengadaan beras premium Perum Bulog Cabang Waingapu tahun anggaran 2023–2024, dan sejumlah perkara strategis lainnya.

Dengan rekam jejak tersebut, penunjukan Ridwan sebagai Kajari Medan dinilai sebagai langkah strategis Kejaksaan Agung untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah dengan dinamika perkara tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *