TARAKAN.NW.id – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, mengajak masyarakat diaspora NTT di Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memperkuat persatuan, menjaga kerukunan, melestarikan budaya daerah, serta berkontribusi bagi pembangunan di tanah rantau maupun kampung halaman.
Ajakan tersebut disampaikan Johni Asadoma saat bersilaturahmi dan berdialog dengan masyarakat diaspora NTT di Convention Hall Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan, Kamis (22/10/2026) malam.
Dalam pertemuan itu, Johni didampingi Kepala Badan Penghubung NTT di Jakarta, Florida Setyawati, S.T.; Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Johni Ataupah; serta Kepala SKALA NTT, Eripto Marviandi, yang bertindak sebagai fasilitator.
Pada kesempatan itu, Johni menegaskan bahwa paguyuban memiliki peran strategis sebagai wadah pemersatu masyarakat NTT di perantauan.
Melalui organisasi tersebut, warga dapat membangun komunikasi, mempererat hubungan kekeluargaan, serta saling membantu ketika menghadapi berbagai persoalan.
Menurutnya, kebersamaan harus terus dipelihara melalui pertemuan rutin, kegiatan sosial, dan semangat gotong royong agar hubungan persaudaraan tetap kuat meskipun masyarakat tinggal jauh dari kampung halaman.
Diaspora NTT Jadi Kekuatan Pembangunan
Johni mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah warga NTT di Kota Tarakan mencapai sekitar 7.000 orang, sedangkan di seluruh Provinsi Kalimantan Utara diperkirakan mencapai 160.000 orang.
Besarnya jumlah masyarakat NTT di Kaltara tersebut merupakan potensi sosial yang perlu dijaga dan dikembangkan melalui persatuan serta kontribusi nyata bagi kehidupan bermasyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Pembina Kerukunan Keluarga Besar (KKB) NTT di Tarakan, Pius Wempi Ola, menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi NTT memberikan perhatian lebih kepada masyarakat NTT yang menetap di Kalimantan Utara.
Pius menjelaskan, KKB NTT selama ini berupaya menjaga kebersamaan warga melalui pertemuan rutin dan berbagai kegiatan sosial.
Namun, organisasi tersebut masih menghadapi keterbatasan fasilitas, terutama belum memiliki sekretariat permanen.
“Selama ini, kalau ada pertemuan, kami menggunakan tempat yang tersedia, termasuk halaman rumah Ketua Umum.
Kami berharap ke depan ada perhatian dari Pemerintah Provinsi NTT agar KKB NTT memiliki sekretariat sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Bernardus Geo Kolin, S.Fil., menekankan pentingnya membangun paguyuban yang benar-benar hadir untuk melayani dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Bernardus, keberadaan organisasi masyarakat perantauan berangkat dari kebutuhan warga untuk saling membantu menghadapi persoalan yang tidak dapat diselesaikan sendiri.
Karena masyarakat NTT di Tarakan berasal dari berbagai kabupaten dengan latar belakang dan karakteristik berbeda, diperlukan wadah bersama yang mampu memperkuat komunikasi, solidaritas, dan persaudaraan.
Ia menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap pengurus menjadi salah satu fondasi penting dalam menjalankan organisasi.
Selain itu, Bernardus menilai kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara perlu terus ditingkatkan, terutama terkait kelengkapan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan KTP.
Meskipun tidak seluruh perwakilan paguyuban dapat hadir karena jarak antardaerah dan sejumlah kegiatan budaya, hal itu tidak mengurangi semangat masyarakat untuk membangun kebersamaan.
Mereka berharap pertemuan tersebut membuka ruang komunikasi yang berkelanjutan sehingga aspirasi diaspora dapat disampaikan dan ditindaklanjuti secara nyata.
Masyarakat NTT di perantauan juga berharap dapat terus mengambil bagian dalam mendukung pembangunan daerah asal, baik melalui promosi potensi daerah, pengembangan sumber daya manusia, maupun berbagai kegiatan sosial.
Menutup pertemuan, Johni kembali mengajak seluruh masyarakat NTT di Kalimantan Utara untuk menjaga persaudaraan, menghormati budaya setempat, serta terus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan tempat tinggal dan kampung halaman.
Menurutnya, jarak geografis tidak boleh memutus ikatan persaudaraan antara masyarakat diaspora dan tanah kelahiran.
“Tetap jaga nama baik daerah, hormati masyarakat setempat dan adat istiadatnya, serta pertahankan hubungan baik yang selama ini sudah terbangun,” tegas Johni
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!