SUMBA.NW.id – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, mendorong percepatan digitalisasi perpajakan daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencegah kebocoran penerimaan, serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Johni menilai, integrasi sistem perpajakan berbasis digital menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Hal itu disampaikan Johni saat berbincang dengan Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Wulla, dan Kepala Cabang UPTD Pendapatan SBD, Merlinda Rambu Bita, di ruang tunggu Bandara Lede Kalumbang, SBD, Jumat (16/10/2026).
“Di Kabupaten Badung itu punya PAD Rp7 triliun, padahal hanya kabupaten dengan pure dari pariwisata,” kata Johni, merujuk pada potensi pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan melalui pengelolaan sektor unggulan.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Kapolda NTT itu mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten SBD yang gencar melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor dengan menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025.
Menurut Johni, langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten SBD perlu menjadi contoh bagi daerah lain di NTT.
Dukungan pemerintah kabupaten dan kota dinilai penting untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Kalau digitalisasi, kesadaran akan muncul. Pendapatan akan naik,” ujarnya.
Johni juga mengungkapkan rencana kunjungannya ke Kalimantan Utara untuk mempelajari penerapan pajak kendaraan di atas air.
Menurutnya, NTT memiliki potensi yang dapat dikembangkan dari sektor tersebut.
Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berencana mempelajari penerapan Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025, dengan Sumba Barat Daya sebagai salah satu contoh pelaksanaan kebijakan penertiban pajak kendaraan.
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT atas penerbitan Pergub Nomor 13 Tahun 2025 yang mendukung upaya penertiban pajak kendaraan bermotor.
Ia mengatakan, sebelum regulasi tersebut diterbitkan, Pemerintah Kabupaten SBD telah rutin melakukan penertiban.
Kehadiran aturan dari pemerintah provinsi dinilai memperkuat kebijakan yang telah dijalankan di daerah.
“Saya bilang ini berkat buat kita, ketika kita bikin kebijakan didukung dari Provinsi,” ujar Ratu Wulla.
Ia mencontohkan pembangunan jalan provinsi pada ruas Bonokodi sebagai salah satu bentuk pemanfaatan anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang dapat dirasakan masyarakat.
Ratu Wulla mengakui, pada awal pelaksanaan penertiban pajak kendaraan, pemerintah menghadapi berbagai dinamika.
Namun, melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat mulai memahami pentingnya membayar pajak.
Selain membahas perpajakan, Johni Asadoma dan Ratu Wulla turut membicarakan potensi sektor pertanian di Sumba Barat Daya yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Ratu Wulla mengatakan, pemerintah daerah sedang mengusulkan pembangunan bendungan di wilayah Kodi yang diproyeksikan mampu mengairi sekitar 3.000 hektare lahan sawah.
Pemerintah Kabupaten SBD juga mendorong pengembangan tanaman jagung untuk memenuhi kebutuhan industri pakan ternak.
Menurut Ratu Wulla, saat ini terdapat sekitar 48.000 hektare lahan jagung yang dikembangkan untuk memasok kebutuhan tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan pengembangan jagung dan ubi kayu guna mendukung rencana pembangunan pabrik bioetanol.
“Kita ada siapkan 1.000 hektare lahan percontohan. Untuk bioetanol, dari Kementerian Pertanian itu jagung dan ubi kayu.
Kita tanam jagung 51 ribu hektare dan ubi kayu 28 ribu hektare untuk dukung pabrik bioetanol,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga mengembangkan tanaman sorgum dan jambu mete sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan energi baru serta meningkatkan nilai ekonomi sektor pertanian.
Sementara itu, Kepala Cabang UPTD Pendapatan SBD, Merlinda Rambu Bita, mengatakan pihaknya sedang mendorong penerapan sistem digitalisasi perpajakan yang terintegrasi.
Dalam skema yang direncanakan, wajib pajak yang belum melunasi pajak kendaraan akan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi.
Selama ini, UPTD Pendapatan SBD telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten SBD, kepolisian, dan sejumlah pihak terkait untuk melakukan penertiban kendaraan, termasuk melalui pengawasan di SPBU.
“Sekarang ada pengawasan di SPBU bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Kepolisian,” kata Merlinda.
Pemerintah berharap digitalisasi, edukasi, dan pengawasan terpadu dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!