Kota Kupang

Dua Pemuda Dikeroyok di Dalam Indomaret, Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku

Tim Jatanras Polresta Kupang kota amankan tiga pelaku pengeroyokan

KUPANG.NW.id — Tim URC Jatanras Polresta Kupang Kota bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda yang terjadi di salah satu gerai Indomaret di wilayah Oebufu, Kota Kupang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama.

Ketiganya masing-masing berinisial FYB, DPHAT, dan CRO.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, S.T.K., S.I.K., mengatakan pengeroyokan terjadi pada Rabu (6/5/2026) dini hari.

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian bermula ketika dua korban, APT (19) dan ATS (20), sedang berada di rumah seorang teman di kawasan Kayu Putih.

“Keduanya kemudian didatangi dua orang yang tidak dikenal dan ditanyai dengan nada kasar.

Setelah itu, kedua korban meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor,” jelas AKP Jumpatua.

Saat dalam perjalanan, kedua korban diduga dikejar oleh kedua orang tersebut menggunakan sepeda motor.

Para terduga pelaku kemudian diduga menendang ke arah sepeda motor korban, namun tidak mengenai sasaran.

Merasa terancam, kedua korban kemudian menepikan sepeda motornya di salah satu gerai Indomaret di kawasan Oebufu untuk menyelamatkan diri.

Namun, tidak lama kemudian, kedua orang tersebut bersama sejumlah rekannya diduga mendatangi korban dan melakukan pelemparan batu ke arah gerai.

“Korban kemudian masuk ke dalam gerai untuk menghindari serangan.

Para terduga pelaku diduga ikut masuk ke dalam gerai dan melakukan pemukulan serta pengeroyokan terhadap kedua korban,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami sejumlah luka.

Di antaranya luka pada bagian hidung hingga berdarah, memar pada wajah serta benjolan di bagian kepala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Jatanras Polresta Kupang Kota di bawah pimpinan Kanit Jatanras IPDA Alfred Bire melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para terduga pelaku.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama ke Mapolresta Kupang Kota,” kata AKP Jumpatua.

Selain ketiga orang tersebut, polisi juga mengidentifikasi tiga orang lainnya yang diduga hanya turut mendatangi korban untuk menggertak dan melakukan pelemparan batu.

Saat diamankan, ketiga terduga pelaku disebut tidak melakukan perlawanan.

Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

AKP Jumpatua menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengetahui secara utuh peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.

“Terhadap para terduga pelaku, penyidik akan melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Kami juga akan melengkapi administrasi penyidikan serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini,” tegasnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Subnit 3 Pidum Sat Reskrim Polresta Kupang Kota.

“Proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan pidana kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Jumpatua.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!