KUPANG.NW.id – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggandeng Bank NTT untuk menghadirkan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian penyelenggaraan jasa perbankan serta pembayaran retribusi daerah secara online di Ruang Rapat Bupati TTS, Selasa (11/8/2026).
Penandatanganan kerja sama jasa perbankan dilakukan Bupati TTS Eduard Markus Lioe bersama Direktur Dana dan Treasury Keuangan Bank NTT Heru Helbianto.
Sementara itu, kerja sama pembayaran retribusi daerah secara online ditandatangani Kepala Bappenda TTS Merry Tobe dan Pimpinan Bank NTT Cabang Soe Egberth E.D. Balukh.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Kepatuhan Bank NTT Revi A. Silawati, jajaran Bank NTT Cabang Soe, Asisten Sekda TTS serta sejumlah pejabat terkait.
Bupati TTS Eduard Markus Lioe mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional di tengah perkembangan digitalisasi.
Menurutnya, pemanfaatan layanan perbankan digital dapat mempercepat transaksi keuangan, meningkatkan efisiensi serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran.
“Dengan dukungan teknologi dan jaringan Bank NTT, masyarakat TTS diharapkan semakin mudah membayar pajak daerah dan retribusi tanpa harus bergantung pada layanan secara konvensional,” ujar Eduard.
Ia menambahkan, kemudahan tersebut memungkinkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran kapan pun dan di mana pun dengan lebih cepat, aman dan mudah.
Eduard berharap digitalisasi pembayaran tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga berdampak terhadap peningkatan PAD Kabupaten TTS.
“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya meningkatkan kemudahan layanan, tetapi juga berdampak pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Menurut Eduard, peningkatan penerimaan daerah akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena itu, ia secara khusus mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten TTS memanfaatkan kemudahan pembayaran yang telah disediakan melalui layanan digital.
“Saya juga mengajak seluruh wajib pajak Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk mendukung kebijakan ini dengan taat membayar pajak dan retribusi daerah tepat waktu,” katanya.
Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
“Karena pajak yang dibayarkan adalah kontribusi dan tanggung jawab nyata kita untuk mendukung pembangunan daerah kita tercinta ini,” pungkas Eduard.
Sementara itu, Direktur Dana dan Treasury Keuangan Bank NTT Heru Helbianto mengatakan, kerja sama dengan Pemkab TTS merupakan bagian dari upaya Bank NTT mengembangkan layanan digital untuk pemerintah daerah.
“Kita berupaya mengembangkan kerja sama seperti ini. TTS menjadi contoh dan kita coba kembangkan di tempat lain,” kata Heru.
Ia menyebut Bank NTT ke depan akan terus menyiapkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.
Heru berharap kolaborasi dengan Pemkab TTS dapat terus diperluas, termasuk dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik dan penguatan kinerja Bank NTT.
“Kita coba kembangkan di tempat lain. Ke depan mungkin kita punya banyak kerja sama, karena banyak inovasi yang disiapkan oleh Bank NTT ke depan,” pungkasnya.
Komentar (0)
Ingin berkomentar? Masuk ke akun pembaca Anda.
Belum punya akun? Daftar gratis
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!