Berita Berkembang
Kota Kupang

Dilaporkan ke BK DPRD, Ahmad Talip Akui Unggahan soal Jokowi, Setiap Masyarakat Berhak Melapor

Anggota DPRD Kota Kupang Ahmad Talip (Istimewa)

KUPANG, NW.id – Anggota DPRD Kota Kupang, Ahmad Talip, menanggapi pengaduan yang dilayangkan seorang warga bernama Ferdinand Pello ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang terkait unggahan di media sosial Facebook yang dinilai tidak pantas dan diduga melanggar kode etik.

Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Talip menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terhadap wakil rakyat.

Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

“Setiap masyarakat punya hak untuk melaporkan. Itulah fungsi kontrol masyarakat terhadap wakil rakyat,” ujar Ahmad Talip kepada media, Selasa (4/8/2026).

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu juga secara terbuka mengakui bahwa unggahan yang dipersoalkan merupakan miliknya.

Ia membenarkan bahwa dirinya adalah pihak yang mengunggah kalimat tersebut melalui akun media sosial.

“Saya Ahmad Talip mengakui sejuta persen postingan itu milik saya dan saya membenarkan itu postingan saya,” tegasnya 

Dalam unggahan tersebut, Ahmad Talip menulis kalimat, “Ternak-ternak dajal yang biasa fitnah Pak Jokowi.”

Menurut Ahmad Talip, unggahan itu berkaitan dengan sikapnya terhadap pihak-pihak yang dinilai kerap menyebarkan fitnah terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, termasuk keluarganya.

Ia pun mempertanyakan pihak yang secara langsung merasa dirugikan oleh unggahan tersebut.

“Pertanyaan saya, yang merasa dirugikan itu siapa? Perlu diketahui bahwa dalam ajaran agama apa pun dilarang membuat fitnah terhadap sesama manusia,” katanya

Ahmad Talip menyatakan mempersilakan pihak yang keberatan untuk menempuh jalur pengaduan sesuai mekanisme yang berlaku. 

Namun, ia menilai setiap laporan harus diuji secara objektif, termasuk apakah unggahan tersebut benar-benar mengandung unsur penghinaan atau pencemaran terhadap pihak tertentu.

“Saya persilakan dia untuk lapor ke mana saja semampu dia. Tapi perlu diketahui bahwa tentunya ketika kalimat atau bahasa yang saya tulis tidak melukai atau mencemarkan siapa pun, maka di situlah letak kebenaran saya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Talip menyebut dirinya sebagai manusia biasa yang merasa perlu membela sesama ketika melihat adanya pihak yang menjadi sasaran fitnah maupun caci maki.

“Saya ini manusia biasa, di mana saya harus membela ketika sesama manusia difitnah dan dicaci oleh sekelompok orang,” lanjutnya.

Menurut Ahmad Talip, Jokowi merupakan tokoh negara dan mantan pemimpin Indonesia yang selama ini tetap menunjukkan sikap sabar meskipun kerap mendapat kritik, tudingan, maupun penghinaan.

“Pak Jokowi adalah tokoh negara. Pak Jokowi adalah mantan pemimpin negara. Pak Jokowi adalah manusia biasa. Difitnah, dihina, tetapi beliau tetap bersabar,” katanya.

Ahmad Talip menegaskan bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk ekspresi dan pembelaannya terhadap Jokowi serta keluarga yang, menurut pandangannya, sering menjadi sasaran fitnah di ruang publik.

Sementara itu, pengaduan yang diajukan Ferdinand Pello akan ditangani sesuai mekanisme dan tata beracara yang berlaku di

Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang. 

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!