Berita  

Ketua FKPTT Eurico Guterres Laporkan Akun Medsos ke Polda NTT, Tolak Narasi Eks Tim -Tim Kuasai Program MBG

FKPTT sementara melaporkan dugaan ITE di Polda NTT

KUPANG.NW.id – Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/6/2026), untuk berdiskusi atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait narasi yang beredar di media sosial.

Rombongan yang terdiri dari puluhan masyarakat eks Timor Timur itu dipimpin langsung oleh Ketua FKPTT, Eurico Guterres.

Mereka menyampaikan keberatan atas unggahan akun media sosial berinisial DT yang menyebut adanya “oknum Timor Timur yang menguasai dari hulu sampai hilir” dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sejumlah program lainnya di NTT.

BACA JUGA:  Wagub Johni Serahkan Bantuan Hewan Kurban di Masjid Al-Muhajirin Oebufu, Tekankan Semangat Berbagi

Menurut FKPTT, narasi tersebut dinilai telah menciptakan stigma negatif terhadap masyarakat eks Timor Timur dan berpotensi memicu keresahan serta perpecahan di tengah masyarakat.

“Kami datang untuk mencari keadilan dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.

Jangan sampai ada pihak yang dengan mudah menyebarkan narasi yang dapat merugikan dan menyudutkan kelompok masyarakat tertentu,” ujar salah satu anggota FKPTT di Mapolda NTT.

FKPTT menilai pernyataan yang beredar di media sosial tersebut tidak hanya menyerang individu tertentu, tetapi juga berpotensi mencederai nama baik komunitas eks Timor Timur yang selama ini hidup berdampingan dan berkontribusi dalam pembangunan di Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:  DPRD NTT Bahas Ranperda DAS, Dolfus Tuames, Mayoritas DAS Rentan, Aturan Disiapkan Lindungi Lingkungan

Pantauan di lokasi, puluhan anggota FKPTT tampak memenuhi area SPKT Polda NTT sambil menunggu proses pelaporan yang sedang dipersiapkan oleh Eurico Guterres bersama tim pendamping.

Mereka berharap laporan yang disampaikan dapat diproses secara profesional dan objektif sehingga memberikan kepastian hukum serta mencegah berkembangnya narasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Hingga berita ini ditulis, proses pelaporan masih berlangsung di SPKT Polda NTT dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *