Berita  

Dipecat Tanpa SK, 4 Pegawai Lama KONI NTT Diduga Diganti Tim Dekat Gubernur, Sempat Diancam Waketum Muhammad Ansor

Emap pegawai Koni NTT yang di pecat tanpa SK (Ist)

KUPANG.NW.id – Polemik mencuat di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Timur. Empat pegawai lama mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa Surat Keputusan (SK) resmi maupun penjelasan alasan pemecatan.

Keempat pegawai tersebut yakni Maria Goreti Kara, staf pembantu bendahara yang telah mengabdi selama 22 tahun, Suyani Sinlae staf administrasi dan organisasi selama 15 tahun, Yasinta Sanggu Doa selama 14 tahun, serta David Hadjoh yang bekerja sebagai petugas kebersihan selama lima tahun.

Mereka mengaku dicopot dari posisi masing-masing menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI pada 21 Mei 2026 mendatang.

Posisi mereka kemudian digantikan oleh sejumlah nama baru, yakni Agnes Debi Angkasa sebagai Kepala Sekretariat KONI NTT, Mardiyanti Adnan Aksa di bagian pembantu bendahara, Heldi Lau di bidang IT, dan Fransiskus Xaverius Kurniawan di bidang administrasi dan organisasi.

Salah satu pegawai yang diberhentikan, Suyani Sinlae, mengaku pemecatan dilakukan tanpa alasan jelas. Hingga kini dirinya bersama tiga pegawai lainnya belum menerima SK pemberhentian.

“Kami tanya apa alasannya, tapi mereka bilang alasan itu tidak bisa disampaikan,” ujar Suyani di Kupang, Senin (18/5/2026).

Suyani menduga orang-orang yang menggantikan mereka merupakan sosok dekat dengan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena yang juga menjabat Ketua Umum KONI NTT.

BACA JUGA:  Resmi Bank NTT Jadi Perseroda, Gubernur Akui Tahun Pertama “Sakit”, Tahun Depan Target Dividen Tinggi

Ia menyebut beberapa pegawai baru merupakan kader Partai Golkar hingga tim sukses dan tim media sosial Melki Laka Lena sejak masih menjabat anggota DPR RI.

“Saat di kantor mereka sendiri cerita kalau bekerja di Golkar dan ada yang menjadi tim sukses Abang Melki sejak masih DPR RI,” katanya.

Dipecat Saat Rapat Internal

Menurut Suyani, proses pemecatan dilakukan pada 8 Mei 2026 dalam rapat di kantor KONI NTT yang dipimpin Sekretaris Umum KONI NTT Alfons Theodorus didampingi Kabid Hukum KONI NTT Fransisco Bessi.

Dalam rapat tersebut, kata dia, Alfons menyampaikan bahwa keputusan itu sudah diketahui pengurus inti KONI NTT termasuk Gubernur Melki Laka Lena.

“Sampai sekarang kami tidak tahu apa kesalahan kami,” ujarnya.

Suyani mengaku sangat terpukul karena dirinya sejak kecil aktif di dunia olahraga dan pernah menjadi atlet Kempo yang mewakili NTT pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Surabaya tahun 2000 dan PON Palembang tahun 2004.

“Saya ini mantan atlet. Saya mencintai KONI,” katanya.

Maria Goreti Kara juga mengaku kecewa lantaran selama puluhan tahun bekerja tidak pernah ada temuan pelanggaran.

BACA JUGA:  Wagub NTT Johni Asadoma Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah di Bogor

Meski telah lama mengabdi, status mereka tetap pegawai kontrak dengan gaji sekitar Rp2,4 juta per bulan sesuai UMP NTT.

“Setiap tahun kami selalu buat laporan kinerja di Dispora,” ujarnya.

Sementara itu, David Hadjoh mengaku pasrah dengan keputusan tersebut. Sebagai kepala keluarga dengan tiga anak, pemecatan itu dinilai sangat berdampak terhadap kehidupan ekonominya.

“Saya hanya rakyat biasa yang hidupkan istri dan tiga anak dari kerja sebagai cleaning service,” katanya.

Suyani juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya sempat diminta untuk tidak membawa persoalan itu ke media.

Ia mengaku mendapat ancaman dari Wakil Ketua Umum KONI NTT Muhammad Ansor dan Sekum KONI Alfons Theodorus.

“Pak Alfons bilang kami tenang saja, nanti setelah RUPS Bank NTT akan dipindahkan ke BUMD. Tapi kalau kami manuver dan Pak Gubernur tahu maka kami tidak akan bekerja lagi,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan mulai muncul setelah Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI NTT Februari 2026 lalu.

Ia mengaku sempat diminta mengubah posisi salah satu pengurus KONI dalam susunan kepengurusan baru.

Setelah perubahan itu dilakukan, dirinya mengaku mendapat kemarahan dari salah satu petinggi KONI.

BACA JUGA:  PK Eks Idol Resmi Bebas, BAP Korban Ungkap Tak Disetubuhi, Polisi Tidak Penuhi Unsur Pasal 473

“Dari situlah mereka mulai tidak suka kami sampai akhirnya dipecat,” katanya.

Tanggapan Melki Laka Lena
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena membantah mempermasalahkan kedekatan personal dalam penempatan pegawai di KONI NTT.

“Mau dekat atau jauh, yang penting kalau dia bagus kerjalah. Intinya siapa pun yang bagus masuk dan bekerja,” kata Melki saat dikonfirmasi.

Melki mengaku hanya menerima laporan soal adanya penyegaran di tubuh KONI NTT.

“Saya hanya dapat laporan ada proses penyegaran. Proses di bawah sudah jalan, jadi saya bagian eksekusi saja,” ujarnya.

Ia juga memastikan persiapan NTT sebagai tuan rumah bersama PON bersama NTB tetap berjalan.

Sementara itu, Bildad Thonak selaku kuasa hukum para pegawai yang dipecat mengatakan, telah membangun komunikasi dengan para kliennya yang kemudian akan mempelajari proses dan mekanisme proses pemecatan yang dilakukan KONI NTT dengan tanpa adanya SK Pemberhentian hingga alasan pemecatan bagi ke-empat orang tersebut.

“Kami sudah komunikasi dengan para pegawai ini dan sementara kami akan mempelajari permasalahan untuk mengatur untuk penandatanganan kuasa dalam masalah ini,” kata Bildad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *