Berita Berkembang
Kota Kupang

Dua Pekan Pasca Mutasi, Kapolda NTT Belum Gelar Sertijab Pejabat Utama

Istimewa

KUPANG.NW.id – Pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini belum juga dilaksanakan, meski Surat Telegram (ST) Kapolri tentang mutasi jabatan telah diterbitkan sejak 25 Juni 2026.

Padahal, dalam ketentuan surat mutasi tersebut ditegaskan bahwa para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang dimutasi wajib melaksanakan tugas pada jabatan baru paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal (TMT) keputusan mutasi ditetapkan.

Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi nasional Polri yang dituangkan dalam tujuh Surat Telegram Kapolri tertanggal 25 Juni 2026. 

Di lingkungan Polda NTT, sejumlah pejabat utama yang dimutasi meliputi Irwasda, Karo SDM, Karo Logistik, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Lalu Lintas, Direktur Binmas, Kepala SPN, Kabid Hukum, Auditor Kepolisian, hingga beberapa Wakil Direktur.

Namun hingga Jumat (10/7/2026), pelaksanaan Sertijab belum juga dilakukan oleh Kapolda NTT Irjen pol Rudy Darmoko Dengan demikian, tenggat waktu sebagaimana diatur dalam keputusan mutasi telah terlampaui.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pelaksanaan Sertijab di lingkungan Polda NTT dikabarkan ditunda hingga 30 Juli 2026.

Meski demikian, belum diketahui secara pasti alasan penundaan tersebut karena belum ada penjelasan resmi dari pihak Polda NTT.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kabid Humas Polda NTT melalui pesan WhatsApp sejak Rabu (8/7/2026). 

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi yang diberikan terkait penyebab belum dilaksanakannya Sertijab maupun informasi penundaan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Polda NTT mengenai alasan keterlambatan pelaksanaan Sertijab maupun kepastian jadwal pelaksanaannya.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!