Kota Kupang

Polresta Ungkap Hasil Autopsi Mahasiswa UPG di Temukan Etanol dan Metanol,Tak Ada Tanda Kekerasan

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Jumpatua Simanjorang, didampingi Kanit Pidum

KUPANG.NW.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah YB, mahasiswi Semester IV Program Studi Bahasa Indonesia Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT. 

Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan kandungan etanol dan metanol dalam organ tubuh korban dengan kadar di atas ambang batas.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang mengatakan, temuan tersebut merupakan kesimpulan tim dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

 

"Saat dilakukan autopsi ditemukan adanya kandungan etanol dan metanol di atas ambang batas dalam organ tubuh jenazah," ujar AKP Jumpatua Simanjorang, Kamis (9/7/2026).

 

Ia menjelaskan, kandungan etanol dan metanol dalam kadar tinggi dapat menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran. 

Dalam kondisi tertentu, dampak paling fatal dari paparan kedua zat tersebut adalah kematian.

Menurut AKP Jumpatua, hasil autopsi telah disampaikan secara terbuka kepada keluarga korban dalam audiensi yang turut dihadiri kuasa hukum keluarga serta dokter forensik yang melakukan autopsi.

"Dokter yang melakukan autopsi hadir langsung untuk memberikan penjelasan kepada pihak keluarga terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan," katanya.

Meski hasil autopsi telah diperoleh, penyidik belum mengambil kesimpulan akhir terkait perkara tersebut. 

Kepolisian akan menggelar perkara dengan melibatkan pengawas dan para ahli untuk menentukan apakah penyelidikan dihentikan atau ditingkatkan ke tahap berikutnya.

"Apakah penyelidikan yang kami lakukan sudah cukup atau masih perlu dilanjutkan akan diputuskan melalui mekanisme gelar perkara dengan melibatkan ahli," jelasnya.

AKP Jumpatua juga mengungkapkan bahwa proses penyelidikan sempat mengalami kendala karena keterbatasan tenaga ahli di Nusa Tenggara Timur. Oleh sebab itu, sampel organ korban harus dikirim ke Bali untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.

Dari seluruh rangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV, akses keluar masuk, serta kondisi jenazah, polisi mengaku belum menemukan adanya keterlibatan pihak lain maupun indikasi tindak pidana.

"Tidak ada kita dapati tanda-tanda kekerasan maupun keadaan jenazah yang dapat dihubungkan dengan peristiwa pidana lainnya. 

Dari hasil penyelidikan juga tidak ditemukan keterlibatan pihak lain," tegas AKP Jumpatua.

 

 

 

 

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!