Berita Berkembang
Kab. Kupang

Awal Mula dr. Icha Diintimidasi Anggota DPRD Berbau Miras Sebelum Tewas

Diperbarui

Foto.Almarhun.dr.icha.

KUPANG, NW.id – Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha mengungkap kronologi dugaan intimidasi yang dilakukan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terhadap dokter muda tersebut saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu. 

Peristiwa itu disebut menjadi awal trauma berat hingga depresi yang akhirnya berujung pada meninggalnya dr. Icha.

Paman almarhumah, Fabianus B. Banase, menyebut tiga anggota DPRD TTU yang diduga terlibat yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan.

Menurut Fabianus, insiden terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026. Saat itu seorang pasien anak korban gigitan ular dirujuk dari RSUD Kefamenanu ke Rumah Sakit Leona. 

Meski rumah sakit tersebut tidak memiliki persediaan anti venom, dr. Icha tetap menerima pasien dan memberikan penanganan sesuai prosedur medis sambil berkonsultasi langsung dengan dr. Tri Maharani, dokter spesialis toksinologi ular berbisa.

Namun, kata Fabianus, ketiga anggota DPRD yang merupakan keluarga pasien tidak menerima penjelasan medis dan tetap memaksa agar anti venom segera diberikan.

"Mereka menolak penjelasan dokter dan justru menyalahkan dr. Icha," ujar Fabianus.

Ia mengungkapkan, sekitar 23 orang yang berada di lokasi saat kejadian siap menjadi saksi apabila kasus tersebut diproses secara hukum. 

Berdasarkan keterangan para saksi, dua anggota DPRD laki-laki diduga memasuki ruang IGD sambil membentak dr. Icha dan tercium aroma minuman keras

Salah seorang di antaranya bahkan disebut mengaku sebagai anggota Komisi III DPRD TTU yang membidangi kesehatan sambil mengancam akan "menandai" dr. Icha.

Fabianus juga menyebut Veronika Lake datang kemudian dan ikut menyalahkan dr. Icha sehingga situasi semakin memanas.

Merasa nama baik putrinya dicemarkan, keluarga kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) TTU.

Hasil kajian IDI TTU, lanjut Fabianus, menyatakan bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan dr. Icha telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien gigitan ular.

Meski dinyatakan tidak melakukan kesalahan medis, tekanan psikologis yang dialami dr. Icha disebut terus memburuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Klinik Dewanta Mental Health Care, almarhumah didiagnosis mengalami depresi berat, trauma, serta gangguan mental yang berisiko terhadap keselamatan dirinya.

"Icha sempat mengatakan takut kembali bertugas karena trauma jika bertemu lagi dengan mereka," ungkap Fabianus.

Pada Jumat, 26 Juni 2026, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang

Keluarga kini meminta Ketua DPRD TTU mengambil tindakan tegas terhadap ketiga anggota dewan tersebut. Mereka juga menyatakan siap melakukan aksi di kantor DPRD TTU apabila tidak ada langkah nyata untuk mengusut dugaan intimidasi tersebut.

Selain itu, keluarga menyesalkan sikap pihak rumah sakit yang dinilai tidak segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah daerah. Mereka juga mempertanyakan tidak adanya rekaman CCTV yang utuh untuk mengungkap secara jelas peristiwa di ruang IGD.

Sementara itu, tiga anggota DPRD TTU yang disebut dalam tuduhan tersebut sebelumnya membantah melakukan intimidasi. 

Mereka mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi karena panik melihat kondisi pasien, namun membantah melakukan ancaman maupun tindakan yang melampaui batas. 

Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar seluruh fakta diungkap secara transparan sesuai proses hukum yang berlaku.

Konten bersifat informatif dan bukan nasihat hukum.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!