KUPANG.NW.id – Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kewajiban pembayaran utang yang masih membebani keuangan daerah tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pembangunan infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi NTT, Ana Waha Kolin, usai mengikuti Rapat Kerja Jasa Konstruksi dalam Mendukung Mutu Penyelenggaraan dan Pertumbuhan Ekonomi Pelaku Jasa Konstruksi di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Selasa (13/1/2026).
Ana menilai, pembangunan infrastruktur merupakan fondasi utama kemajuan daerah. Bahkan, ia menyebut pembangunan infrastruktur sama artinya dengan membangun peradaban karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari akses ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan dasar.
“Pada prinsipnya DPRD NTT, khususnya Komisi IV, mendukung penuh pemerintah daerah untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur. Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat,” tegas Ana.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 pemerintah daerah memperoleh dukungan anggaran APBN lebih dari Rp100 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana.
Namun, dana tersebut masih harus dibagi dan disesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan di berbagai sektor.
Di sisi lain, Ana secara terbuka mengakui kondisi fiskal daerah yang belum ideal. Postur APBD Provinsi NTT 2026 relatif kecil, ditambah kewajiban pembayaran utang yang tidak bisa dihindari, sehingga ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas.
“APBD kita kecil dan masih dibebani kewajiban utang. Ini fakta yang harus dihadapi. Tapi pembangunan, khususnya infrastruktur, tidak boleh berhenti,” ujarnya.
Karena itu, Ana mendorong seluruh pemangku kepentingan, terutama pelaku jasa konstruksi, untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD.
Ia menilai kolaborasi menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mutu dan kualitas proyek, agar setiap infrastruktur yang dibangun tidak hanya selesai secara fisik, tetapi berkelanjutan dan mampu menopang pembangunan jangka panjang di Nusa Tenggara Timur.






