KUPANG,NW.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur kembali menunjukkan taringnya. Sepanjang tahun 2025, Kejati NTT mencatat capaian signifikan dalam upaya penyelamatan dan pemulihan aset negara dengan total nilai mencapai Rp57.547.821. 606,00.
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejati NTT, Roch. Adi Wibowo, S.H., M.H., dalam press release capaian kinerja Kejati NTT Tahun 2025, Selasa (6/1/2026), yang digelar bersama Wakil Kepala Kejati NTT dan para asisten.
Kajati NTT memberikan apresiasi khusus kepada Bidang Pemulihan Aset Kejati NTT yang meski baru dijabat selama dua bulan oleh Anton Markus Londa, S.H., M.H., telah menunjukkan kinerja konkret dan terukur dalam menyelamatkan keuangan negara.
“Penyelamatan dan pemulihan aset negara adalah bagian penting dari penegakan hukum.
Ini bukan sekadar penindakan, tetapi memastikan uang negara kembali untuk kepentingan rakyat,” tegas Roch. Adi Wibowo.
Berdasarkan data resmi Kejati NTT, nilai penyelamatan aset negara yang ditangani sepanjang 2025 mencapai Rp57,5 miliar. Aset tersebut berasal dari benda sitaan dan barang rampasan hasil tindak pidana.
Dari total nilai tersebut, Rp1.461.491.819,00 telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme lelang, Penetapan Status Penggunaan (PSP), hibah, serta skema penyelesaian lainnya.
Angka ini setara dengan 2,54 persen dari total nilai aset yang ditangani. Pemulihan Aset Negara Hampir 50 Persen
Dalam hal pemulihan aset negara, Kejati NTT mencatat nilai penanganan sebesar Rp6.655.117.298,00 hingga akhir 2025.
Dari jumlah itu, Rp3.288.008.541,00 berhasil dipulihkan dan dikembalikan ke kas negara, atau setara 49,41 persen.
Sementara itu, dalam penyelesaian uang pengganti, Kejati NTT menangani total perkara dengan nilai Rp7.695.662. 114, 00.
Dari jumlah tersebut, Rp2.996.882. 452,00 berhasil diselesaikan, atau setara 38,94 persen dari total uang pengganti yang ditangani.
Kajati NTT menegaskan, capaian tersebut mencerminkan komitmen Kejati NTT untuk tidak berhenti pada pemidanaan semata, tetapi memastikan kerugian negara dipulihkan dan hasil kejahatan tidak dinikmati pelaku
“Kami akan terus mengoptimalkan penanganan pemulihan aset agar keuangan negara benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.






