Mabar.NW.id – Kepolisian Resor Manggarai Barat resmi memulai proses penyidikan terkait kecelakaan laut (laka laut) yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Penyidikan dilakukan oleh Unit Idik II Satreskrim Polres Manggarai Barat bersama Unit Gakkum Satpolairud, terhitung sejak Rabu, 31 Desember 2025, sebagai tindak lanjut atas insiden kecelakaan kapal wisata yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Penyidik telah memulai proses penyidikan dan akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk awak kapal serta pihak-pihak terkait, guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum,” ujar Kombes Pol Henry.
Ia menegaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan mengingat lokasi kejadian berada di kawasan wisata unggulan nasional dan internasional dengan tingkat aktivitas pelayaran yang cukup tinggi.
Selain itu, Polda NTT juga mengingatkan seluruh operator kapal wisata agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang, mematuhi standar keselamatan pelayaran, serta memperhatikan kondisi cuaca dan kelengkapan alat keselamatan sebelum berlayar.
“Keselamatan wisatawan adalah prioritas utama. Setiap insiden kecelakaan laut akan ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah masih terus berlangsung dan polisi memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.





