Dua Anak NTT Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Gavriel Novanto dan Julie Laiskodat Desak Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dua anggota DPRD RI,Asal NTT (istimewa)

Jakarta,NW.id – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Gavriel Novanto, mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh enam oknum anggota kepolisian terhadap dua orang debt collector hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia.

Gavriel menilai peristiwa tersebut merupakan tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan karena dilakukan melalui penganiayaan terhadap korban yang tidak melakukan perlawanan.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum berat yang harus diproses secara tegas dan adil.

“Tidak ada alasan pembenar bagi tindakan kekerasan semacam ini. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Gavriel dalam pernyataan tertulisnya, Senin (15/12/2025).

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan NTT II, Gavriel menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk kekerasan oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, tindakan para oknum polisi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai marwah dan kredibilitas institusi Polri.

BACA JUGA:  Besok Tahap II, Polda NTT Limpahkan 7 Tersangka Pembunuhan Sebastian Bokol ke Kejari Kota Kupang

“Aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru menghilangkan nyawa warga sipil.

Ini menunjukkan lemahnya pengendalian dan pembinaan internal,” tegas Anggota Komisi I DPR RI itu.

Gavriel pun meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, serta memastikan adanya pendampingan yang layak bagi keluarga korban.

“Saya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kasus ini harus diusut secara menyeluruh dan terbuka agar keadilan benar-benar ditegakkan,” katanya.

Sikap serupa disampaikan Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat. Ia menyayangkan peristiwa pengeroyokan yang menewaskan dua anak asal Nusa Tenggara Timur tersebut.

“Sebagai wakil masyarakat NTT dan sebagai seorang ibu, saya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya dua anak kita dari NTT,” ujar Julie.

BACA JUGA:  Musda IV KAI NTT, Ketum Siti Lubis Ingatkan Soliditas, Jangan Ada yang Tinggalkan Organisasi

Julie mengungkapkan bahwa kedua korban adalah Miklon Edisafat Tanone (MET) dan Noverge Aryanto Tanu (NAT). Keduanya meninggal dunia setelah diduga dikeroyok secara brutal oleh oknum polisi yang bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

“Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh dipandang sebagai kasus biasa karena menyangkut hilangnya nyawa warga negara dan rasa keadilan publik,” tegas Politikus NasDem itu.

Menurut Julie, negara wajib hadir melindungi setiap warga negara tanpa memandang latar belakang. Aparat penegak hukum tidak boleh kebal hukum ketika melakukan kesalahan.

“Siapa pun korbannya dan apa pun latar belakangnya, negara wajib hadir melindungi. Kekerasan harus diproses secara hukum,” katanya.

Dalam konferensi pers terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa keenam tersangka merupakan anggota aktif Polri yang bertugas di Yanma Mabes Polri.

BACA JUGA:  Timur Tengah Bergejolak, Wagub Johni Asadoma Minta Warga NTT Ikuti Arahan KBRI dan Tunda Umrah

Menanggapi hal tersebut, Julie menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Penegakan hukum yang tegas justru penting untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat dari NTT, Julie juga menyatakan perhatian serius terhadap perlindungan warga NTT yang berada di luar daerah.

Ia menegaskan negara wajib memastikan hak-hak korban dan keluarga korban terpenuhi, termasuk pendampingan hukum dan kemanusiaan.

Di akhir pernyataannya, Julie mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Saya akan mengawal kasus ini melalui fungsi pengawasan DPR RI agar keadilan ditegakkan dan peristiwa serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *