Berita  

Terima Laporan Sengketa Lahan Eks Timor Timur di Atambua, Wagub Johni Asadoma Minta Solusi Humanis untuk 400 KK

Wagub NTT Jhoni Asadoma saat menerima laporan sengketa lahan di Atambua

KUPANG.NW.id – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma menerima laporan terkait sengketa lahan yang ditempati warga eks Timor Timur di Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, tepatnya di sekitar Bandara Haliwen.

Laporan tersebut diterima Johni Asadoma di sela-sela kunjungannya ke NTT Mart Atambua. Dalam laporan itu dijelaskan bahwa lahan milik Pemerintah Provinsi NTT yang berada di bawah pengelolaan Dinas Peternakan Provinsi NTT telah ditempati warga eks Timor Timur sejak tahun 1999 pasca jajak pendapat.

BACA JUGA:  Kejati NTT Beri Apresiasi Khusus, Bidang Pemulihan Aset Selamatkan Rp57,5 Miliar Uang Negara

Saat ini, sekitar 400 kepala keluarga yang tersebar di tujuh RT masih mendiami kawasan tersebut dan menggantungkan hidup mereka di lokasi itu.

Persoalan muncul akibat sengketa kepemilikan lahan antara Pemerintah Provinsi NTT dengan ahli waris almarhum Sakarias Mau Kura.

Sengketa tersebut bahkan telah bergulir hingga Mahkamah Agung dan berakhir dengan putusan “NO” atau gugatan tidak dapat diterima, sehingga hingga kini belum ada kepastian hukum terkait status lahan dimaksud.

Selain persoalan hukum, warga juga menghadapi kondisi permukiman yang memprihatinkan. Banyak rumah warga dilaporkan sudah rusak dan tidak layak huni akibat genangan air serta faktor usia bangunan yang sudah tua.

BACA JUGA:  Wakapolri Tinjau SPPG SPN Polda NTT, Pastikan Layanan Gizi Berjalan Baik dan Siap Diperluas ke Wilayah 3T

Ironisnya, upaya warga untuk memperbaiki rumah sempat dipersoalkan dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Belu.

Dalam pembahasan tersebut, masyarakat diminta menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga ada penyelesaian hukum yang jelas.

Menanggapi kondisi itu, Johni Asadoma meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan, kepastian hukum, dan keselamatan masyarakat yang telah lama menetap di kawasan tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus hadir memberikan solusi yang bijaksana agar masyarakat tidak terus hidup dalam ketidakpastian, terlebih mereka telah tinggal di kawasan itu selama lebih dari dua dekade.

BACA JUGA:  Saksikan Atraksi Pasola di Sumba Barat, Wagub NTT Johni Asadoma, Potensi Wisata Budaya Kelas Dunia

“Persoalan ini harus dicarikan jalan keluar terbaik dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Johni Asadoma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *