Wagub Johni Asadoma Temukan Rumah Dinas Rusak Berat, Pemprov NTT Siapkan Penataan Aset Lebih Produktif

Wagub NTT Jhoni Asadoma tinjau Eset rumah dinas

KUPANG.NW.id – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah rumah dinas milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, Rabu (1/4/2026) pukul 17.00 WITA.

Peninjauan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi NTT dalam memastikan kondisi serta pemanfaatan aset daerah agar lebih optimal, produktif, dan bernilai ekonomi.

Dari enam unit rumah dinas yang dimiliki, dua unit menjadi fokus peninjauan. Salah satunya adalah rumah dinas yang berlokasi di Jalan Cakmalada Nomor 1, Kelurahan Fontein, dengan luas bangunan 120 meter persegi dan luas tanah 1.300 meter persegi. Kondisinya memprihatinkan karena mengalami kerusakan berat.

BACA JUGA:  Natal TNI AD Bersama KASAD, Wagub NTT Apresiasi Kontribusi TNI dalam Pembangunan NTT

Sementara itu, rumah dinas lainnya yang berada di Jalan Irian Jaya, Kelurahan Oeba, dengan luas bangunan 70 meter persegi dan luas tanah 445 meter persegi, dalam kondisi baik dan saat ini ditempati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.

Selain dua unit tersebut, empat rumah dinas lainnya tersebar di Kelurahan Kuanino, Naikoten I, Naikolan, dan Merdeka.

Dalam keterangannya, Johni Asadoma menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan tata kelola aset agar lebih produktif dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  Resmikan Puma Archery Club, Wagub Johni Asadoma Buka Turnamen Panahan Danlanud El Tari Cup 2025

“Ke depan, apabila pertumbuhan ekonomi semakin baik dan PAD meningkat, maka kita dapat melakukan rehabilitasi bahkan pembangunan baru yang lebih baik. Tujuannya agar aset-aset ini dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah rumah dinas yang masih layak saat ini telah dimanfaatkan melalui mekanisme sewa, sementara yang mengalami kerusakan berat akan menjadi prioritas untuk ditangani.

Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam membenahi pengelolaan aset daerah secara transparan, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Direnovasi 2024, Sudah Dilaporkan, Plafon Rujab Wagub NTT Roboh Diduga Akibat Rembesan Air, Tidak Ada Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *