KUPANG.NW.id – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, turun langsung meninjau sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi NTT berupa rumah dinas di Kota Kupang, Kamis (26/3/2026).
Peninjauan dilakukan di beberapa lokasi strategis, yakni di kawasan Jalan Manafe, Kelurahan Kayu Putih; Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, serta Jalan Samratulangi, Kelurahan Oesapa Barat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT untuk memastikan seluruh aset daerah tetap terjaga, tertata dengan baik, serta dimanfaatkan secara optimal.
Dalam kegiatan tersebut, Johni didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Sulastri Rasyid, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Doris Rihi, bersama jajaran teknis terkait.
Selain mengecek kondisi fisik bangunan, rombongan juga melakukan evaluasi terhadap pola pemanfaatan dan pengelolaan aset agar lebih efektif, efisien, dan berdaya guna.
Johni Asadoma menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah secara profesional dan berkelanjutan. Ia menyebut, aset milik pemerintah memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aset-aset ini tidak boleh terbengkalai. Harus dimanfaatkan secara maksimal agar bisa menjadi sumber PAD dan mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah lebih serius dalam menata dan mengelola aset, sehingga tidak hanya terawat, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi serta berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.






