KUPANG,NW,id – Pengusaha sapi asal Kota Kupang, Riko Nitti, membantah tuduhan dugaan penggelapan uang hasil penjualan puluhan ekor sapi yang dilaporkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) pada Rabu, 4 Maret 2026.
Dalam laporan tersebut, Riko dituding menggelapkan uang hasil penjualan sekitar 90 ekor sapi dengan nilai mencapai lebih dari Rp600 juta.
Menanggapi laporan itu, Riko menegaskan tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar. Ia menyebut persoalan yang terjadi sebenarnya merupakan bagian dari dinamika kerja sama bisnis.
Menurut Riko, sejak awal dirinya tidak pernah memiliki niat untuk melakukan penggelapan seperti yang dituduhkan.
“Ini murni persoalan kerja sama usaha. Dalam dunia bisnis, perbedaan pandangan terkait pengelolaan keuangan atau pembagian hasil adalah hal yang biasa terjadi,” ujar Riko.
Ia menjelaskan bahwa hubungan usaha yang dijalankannya dengan mitra kerja merupakan kerja sama perdagangan sapi yang selama ini berjalan sebagaimana praktik bisnis pada umumnya.
Riko juga mengungkapkan bahwa persoalan yang dipermasalahkan dalam laporan tersebut sebenarnya telah diselesaikan.
Ia mengaku telah mengembalikan uang yang menjadi pokok persoalan dalam kerja sama tersebut.
Karena itu, ia menilai tuduhan penggelapan yang dialamatkan kepadanya tidak memiliki dasar yang kuat.
“Saya tidak pernah berniat menguasai atau mengambil uang milik pihak lain secara melawan hukum,” tegasnya.
Selain menghadapi laporan ke polisi, Riko juga menyoroti pemberitaan yang beredar terkait kasus tersebut.
Menurutnya, sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Ia menilai pemberitaan tersebut berdampak serius terhadap reputasi serta aktivitas usaha yang selama ini dijalankannya.
Riko mengaku mengalami kerugian besar akibat isu dugaan penggelapan yang beredar. Ia memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp50 miliar.
Kerugian tersebut terjadi karena sejumlah aktivitas bisnisnya terhenti setelah munculnya isu tersebut.
“Beberapa mitra usaha memilih menghentikan kerja sama setelah berita ini beredar. Padahal persoalan sebenarnya tidak seperti yang dipersepsikan,” ungkapnya.
Menurut Riko, kepercayaan merupakan hal yang sangat penting dalam dunia usaha. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak langsung mempercayai berbagai isu yang berkembang tanpa mengetahui fakta secara utuh.
Ia meminta semua pihak melihat persoalan tersebut secara objektif dan berdasarkan fakta yang sebenarnya.
“Dalam dunia usaha, perbedaan pendapat antara mitra kerja adalah hal yang sering terjadi. Tapi itu tidak serta-merta bisa dianggap sebagai tindakan kriminal,” katanya
.
Riko menegaskan selama menjalankan usaha, dirinya selalu berupaya menjaga kepercayaan para mitra kerja.
“Saya tidak memiliki niat untuk merugikan pihak lain dalam kerja sama ini,” pungkasnya.





