ENDE, NW.id -Pengurus Cabang (Pengcab) TI Kabupaten Ende secara resmi melayangkan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum Pengprov TI NTT, Fransisco Bernardo Bessie, dan mengirimkannya langsung kepada Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) di Jakarta.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa konflik internal di tubuh Taekwondo NTT mulai terbuka ke publik, bahkan berpotensi memanas menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) TI NTT yang akan menentukan kepemimpinan organisasi ke depan.
Mosi tidak percaya tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor 01/Pengkab-TI Nd/02/2026 tertanggal 25 Februari 2026, yang ditandatangani oleh Ketua Harian Pengkab TI Ende, Yoseph Th. Dasi Muda.
Dalam surat tersebut, Pengcab TI Ende secara tegas menyatakan ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan Pengprov TI NTT, karena dinilai tidak mampu menjalankan program organisasi dan diduga melanggar mekanisme organisasi yang diatur dalam aturan Taekwondo Indonesia.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama adalah keterlambatan penerbitan sertifikat Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) bagi atlet taekwondo di NTT.
Pengcab TI Ende menyebut keterlambatan itu terjadi pada beberapa periode pelaksanaan UKT, yakni UKT tahun 2021, UKT Geup periode Januari 2024, dan periode September 2024.
Ironisnya, hingga surat mosi tidak percaya tersebut dikirimkan, para peserta UKT disebut belum menerima sertifikat resmi yang seharusnya diterbitkan oleh PBTI, sehingga memicu kekecewaan di kalangan atlet dan pengurus dojang.
“Ketua dinilai tidak mampu menjalankan program kerja yang telah disepakati dalam rapat kerja saat pemilihan pengurus baru pada 12 November 2022, termasuk persoalan penerbitan sertifikat UKT yang hingga kini belum diselesaikan,” tulis Pengcab TI Ende dalam surat tersebut.
Tidak hanya soal program kerja, Pengcab TI Ende juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Taekwondo Indonesia.Dalam surat tersebut disebutkan bahwa selama kepemimpinan saat ini, Pengprov TI NTT tidak pernah menyelenggarakan rapat kerja tingkat provinsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 22 AD/ART Taekwondo Indonesia.
Padahal, rapat kerja provinsi merupakan forum penting untuk mengevaluasi program organisasi, merumuskan strategi pembinaan atlet, serta menentukan arah pengembangan taekwondo di daerah.
Kritik Pengcab TI Ende juga menyasar minimnya prestasi atlet taekwondo NTT di level nasional.Salah satu yang disorot adalah hasil kontingen Taekwondo NTT pada PON XXI Aceh–Sumut 2024, yang dinilai jauh dari harapan.
Menurut Pengcab TI Ende, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembinaan atlet di tingkat provinsi tidak berjalan maksimal, sehingga berdampak langsung pada prestasi.
Dalam surat mosi tidak percaya tersebut, Pengcab TI Ende juga melampirkan bukti transfer ke rekening Pengprov TI NTT sebagai bagian dari dokumen pendukung.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalan yang diangkat tidak hanya berkaitan dengan dinamika organisasi, tetapi juga menyentuh aspek akuntabilitas pengelolaan administrasi dan kegiatan.
Munculnya mosi tidak percaya ini diperkirakan akan memanaskan dinamika internal Taekwondo NTT, terlebih menjelang Musyawarah Provinsi yang akan memilih kepengurusan baru.
Sejumlah figur mulai disebut-sebut sebagai kandidat yang berpotensi memimpin Pengprov TI NTT, seiring meningkatnya kritik terhadap kepemimpinan saat ini.
Mosi tidak percaya dari Pengcab TI Ende pun dinilai sebagai sinyal awal pergeseran dukungan dari daerah, yang bisa berdampak besar terhadap peta kekuatan menjelang Musprov.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Umum Pengprov TI NTT Fransisco Bernardo Bessie belum memberikan keterangan resmi terkait mosi tidak percaya yang diajukan oleh Pengcab TI Ende tersebut.





