Hukum  

300 Jenazah PMI Dipulangkan ke NTT, Anggota DPRD TTU Copot Kapolda Jika Tak Mampu Berantas Mafia TPPO

Anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Robertus Salu, SH., MH (istimewa)

KUPANG, NW,id – Gelombang kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memantik kemarahan publik.

Lebih dari 300 jenazah dipulangkan dalam kurun tiga tahun terakhir. Anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Robertus Salu, SH., MH menilai kondisi ini sebagai bukti nyata negara belum serius membongkar jaringan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Politisi dari Partai Persatuan Indonesia itu menyebut TPPO di NTT bukan lagi kejahatan biasa, melainkan praktik terstruktur yang mengeksploitasi kelompok rentan demi keuntungan ekonomi.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Gusti Pisdon, Tudingan Aliran Dana ke Jaksa Hoaks, Jangan Bangun Narasi Sesat Tanpa Bukti Sah

“Sudah 300 lebih jenazah PMI dipulangkan. Ini tragedi kemanusiaan, bukan angka statistik,” tegas Robert, Jumat (27/2/2026).

Ia mempertanyakan ketatnya pengawasan dalam proses perekrutan hingga pengiriman calon pekerja migran.

Menurutnya, tahapan mulai dari perekrutan, penampungan, pengangkutan hingga pemberangkatan kerap menjadi celah praktik perdagangan orang yang terselubung.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Kapolda NTT, Rudi Darmoko. Robert menilai, kepemimpinan di tubuh kepolisian daerah harus menunjukkan keberanian membongkar sindikat, bukan sekadar menutup perkara melalui penghentian penyidikan (SP3).

“Jangan hanya SP3. Publik butuh bukti keberanian membongkar jaringan mafia TPPO,” ujarnya lantang.

BACA JUGA:  5 Bulan Tak Bergerak, Kasus Tambak Garam Dipolisline di TTU, Kuasa Hukum Minta Kapolri Evaluasi PJU Polda NTT

Bahkan, Robert secara terbuka meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi dan mencopot Kapolda NTT jika tidak mampu menunjukkan hasil konkret.

“Kalau tidak ada prestasi, evaluasi. Kirim Kapolda yang benar-benar berani dan berprestasi,” tandasnya.

Ia juga menyinggung program “zero to zero” yang sempat digaungkan di awal masa jabatan Kapolda NTT. Namun menurutnya, realitas di lapangan belum menunjukkan perubahan signifikan dalam penanganan TPPO.

Robert menegaskan, TPPO merupakan kejahatan sindikat dengan akar persoalan kompleks. Faktor kemiskinan, diskriminasi gender, pernikahan anak, kawin kontrak, putus sekolah, hingga lemahnya pengawasan menjadi ladang subur perekrutan korban.

BACA JUGA:  Pembunuhan Sadis di Sumba Tengah, Ayah dan Balita 2 Tahun Tewas, Dua Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

Korban, kata dia, sebagian besar perempuan dan anak-anak yang dijanjikan pekerjaan layak namun berujung eksploitasi.

Ia mendorong pendekatan komprehensif dari hulu ke hilir: penguatan regulasi, penegakan hukum tegas, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan pendidikan dan literasi hukum.

“Kalau kasus terus meningkat, artinya ada yang salah dalam strategi. Mafia TPPO tidak boleh dibiarkan mengubur masa depan anak-anak NTT,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *