KUPANG,NW.id Dua kapal milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terdampar dengan kondisi rusak parah di Pantai Alak, Kota Kupang, Rabu (4/3/2026). Insiden ini memicu sorotan publik, terutama terkait pengelolaan aset daerah bernilai miliaran rupiah tersebut.
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi dua kapal yang sebelumnya diparkir di wilayah Hansisi.
Namun akibat angin kencang dan arus laut yang kuat, jangkar kapal dilaporkan putus hingga akhirnya hanyut dan terdampar.
“Dia sebetulnya diparkir di Hansisi, tetapi karena angin kencang dan arusnya kuat sekali, sehingga jangkarnya putus dan terbawa arus sampai ke sini,” ujar Johni kepada wartawan.
Beruntung kapal tidak hanyut ke perairan lepas. “Kalau terbawa ke Samudra Hindia, kita bisa kehilangan jejak sama sekali,” tambahnya.
Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi kapal sudah memprihatinkan. Salah satu lambung kapal terlihat jebol dan berlubang cukup besar. Kerusakan ini membuka pertanyaan publik: apakah perawatan aset sudah dilakukan secara maksimal?
Opsi Disewakan atau Dijual
Menghadapi kondisi tersebut, Pemprov NTT kini membuka opsi untuk menyewakan bahkan menjual kapal tersebut kepada pihak ketiga.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari efisiensi fiskal daerah yang saat ini difokuskan pada program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan stunting.
“Kita akan asesmen dulu. Kalau bisa operasional ya kita operasionalkan. Kalau tidak, mungkin kita sewakan atau kita jual saja. Kalau ada yang mau,” tegas Johni.
Selain dua kapal yang terdampar, Pemprov NTT masih memiliki tiga kapal lainnya, yakni Baswara 1, Baswara 2, dan Kapal Pando, yang selama ini dikelola oleh PT Flobamor.
Johni mengakui, dengan kondisi kapal yang sudah rusak berat, akan sulit untuk mengandalkan pengelolaan seperti sebelumnya.
“Pemprov ini ada beban fiskal. Program pengentasan kemiskinan dan stunting lebih kita utamakan. Jadi mungkin kita tawarkan ke pihak lain untuk mengelola,” ujarnya.
Apakah kapal-kapal tersebut sejak awal sudah dirawat dengan standar yang memadai? Ataukah insiden ini menjadi alarm keras soal tata kelola aset daerah?
Yang jelas, dua kapal yang kini terdampar di Pantai Alak bukan sekadar persoalan cuaca ekstrem, tetapi juga menjadi cermin bagaimana aset publik dipelihara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat






