Kupang,NW.id– PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT AP Bali Konsultan Bisnis yang menaungi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu, terkait kemitraan pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Senin (19/1/2026).
Kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam mendukung penempatan PMI asal NTT yang terencana, aman, legal, dan berkelanjutan, sekaligus mencegah praktik pembiayaan ilegal yang selama ini menjerat para pekerja migran.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, mengatakan Bank NTT menyediakan fasilitas pembiayaan bagi peserta program magang (internship) dan PMI yang direkrut serta dibina oleh LPK Musubu. Pembiayaan tersebut diperuntukkan bagi biaya keberangkatan dan persiapan kerja ke luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
“Skema pembiayaan ini menggunakan Kredit Pekerja Migran dengan plafon mulai dari Rp75 juta hingga Rp100 juta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit,” ujar Charlie Paulus.
Ia menjelaskan, LPK Musubu berperan dalam proses rekomendasi peserta, pendampingan, serta pemantauan pembayaran kewajiban kredit, guna meminimalkan risiko kredit dan memastikan keberlangsungan program.
Menurut Charlie Paulus, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian pembiayaan bagi peserta didik LPK Musubu yang berasal dari NTT, sepanjang telah memenuhi persyaratan dan memiliki kontrak kerja resmi di luar negeri.
“Kolaborasi ini diharapkan membuka akses pembiayaan yang aman dan berbunga rendah bagi PMI, sekaligus memastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara legal, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bank NTT dan LPK Musubu berharap sinergi ini mampu meningkatkan kualitas penempatan PMI, memperkuat perlindungan sejak pra-keberangkatan, serta memberi dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Bank NTT juga akan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi perusahaan-perusahaan yang sehat dan benar-benar serius dalam mengurus penempatan PMI.
“Pemerintah dan Bank NTT hadir agar perusahaan-perusahaan yang sehat tidak lagi mengalami kesulitan pembiayaan dalam mengurus pengiriman PMI ke luar negeri,” kata Melki Laka Lena.
Ia mengungkapkan, selama ini banyak PMI asal NTT yang terjerat utang rentenir, yang pada akhirnya memicu berbagai persoalan serius, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saya pastikan suku bunga sangat murah bagi perusahaan-perusahaan yang mengalami kendala pembiayaan dalam mengurus PMI. Ini bentuk kehadiran negara melindungi pekerja migran kita,” tegasnya.






