Nyaris Lolos ke Lombok, Truk Muat Santigi 13 Koli Diamankan TNI AL di Rote, Pembeli Sudah Bayar

ROTE NDAO,NW.id – Upaya pengiriman tanaman santigi yang diduga dilindungi nyaris lolos dari Kabupaten Rote Ndao menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebuah dump truk bermuatan 13 koli tanaman santigi berhasil dicegat TNI Angkatan Laut di Pelabuhan Pantai Baru, Kecamatan Pantai Baru, Sabtu (17/1/2026), sesaat sebelum menyeberang ke Kota Kupang.

Penangkapan ini melibatkan kolaborasi TNI AL, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTT, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Kepala Satuan Pelayanan (Kaspel) Rote, Juniarma Perdana, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut kendaraan pengangkut santigi telah dibuntuti aparat sejak berangkat dari Desa Papela, Kecamatan Rote Timur.

BACA JUGA:  Jaga Satwa Dilindungi, Ditpolairud Polda NTT Terlibat Kontak Senjata Kejar Pemburu Rusa di Komodo

“Truk sudah dibuntuti sejak dari Papela hingga ke Pelabuhan Pantai Baru. Yang menahan langsung TNI Angkatan Laut,” kata Juniarma saat dikonfirmasi di kantornya.

Tanaman santigi itu ditemukan di dalam dump truk bernomor polisi DH 8224 BJ, bertuliskan “JEHAN TRANS” di kaca depan.

Barang bukti dikemas dalam 13 koli, dimasukkan ke boks dan dilakban, dengan jumlah pohon per koli masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Menariknya, meski sudah diamankan, tanaman santigi tersebut tidak langsung diproses pidana.

Barang bukti justru akan ditanam di kawasan konservasi Mulut Seribu, sembari menunggu proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

BACA JUGA:  Polisi Amankan Ade Kuswandi  diJakarta, Fransisco Apresiasi Polresta, Minta Proses Hukum Dipercepat

“Kami lakukan pencegahan. Jika sudah menyeberang baru bisa diproses pidana. Sekarang ditaruh di kawasan konservasi sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Juniarma.

Selain tanaman santigi, di dalam dump truk juga ditemukan kopra dan jenis siput, yang turut diamankan.

Sementara itu, Vitro Mbura, warga Kecamatan Lobalain, yang mengaku sebagai pembeli tanaman santigi, menyatakan bahwa transaksi telah dilakukan sejak Kamis (15/1/2026).

Ia mengaku membeli santigi dari seseorang di Desa Papela, dan rencananya akan dikirim ke Lombok melalui Kupang. “Kami beli dari Papela dan mau kirim ke Lombok,” akunya.

BACA JUGA:  Wagub Johni Asadoma Sampaikan Keluhan Tiket Mahal ke Menhub RI, Dorong Penambahan Kapal dan Peningkatan Pelabuhan Tenau

Namun hingga kini, pemilik tanaman, jaringan penjual, serta pemilik dump truk masih belum terungkap.

Proses pemeriksaan masih dilakukan oleh TNI Angkatan Laut dengan pendampingan BKSDA dan Karantina.

Kasus ini menambah daftar panjang ancaman terhadap sumber daya hayati NTT, khususnya tanaman santigi yang selama ini diburu untuk kepentingan ekonomi, meski memiliki nilai ekologis tinggi dan dilindungi di kawasan pesisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *