Kupang , NW,id — Sebuah mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi DH 888 YT, yang diketahui milik oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YT, terlibat kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Timor Raya Kilometer 38, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025 itu melibatkan dua mobil dan dua sepeda motor, menyebabkan sejumlah korban mengalami luka ringan serta kerusakan pada kendaraan.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim, membenarkan bahwa mobil Pajero tersebut merupakan milik oknum anggota DPRD NTT yang juga menjabat sebagai ketua salah satu partai politik.
Namun, ia menegaskan bahwa YT tidak berada di dalam kendaraan saat peristiwa terjadi.
“Kami luruskan, pemilik mobil tidak ada di dalam kendaraan saat kejadian. Mobil tersebut dikemudikan oleh sopir,” ujar Iptu Sam Ihim kepada media, Selasa, 23 Desember 2025.
Menurutnya, seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Satlantas Polres Kupang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti sudah kami amankan. Proses berjalan sesuai hukum, tidak ada yang kami tutupi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tegasnya.
Iptu Sam menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan JSM alias Jefri melaju dari arah Camplong menuju Kota Kupang.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi Pajero berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah Kupang menuju Camplong, melaju sebuah mobil truk box bernomor polisi DH 9388 AG yang dikemudikan BDT alias Bistok. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras menyebabkan mobil Pajero kehilangan kendali dan kembali menabrak dua sepeda motor Honda Beat yang berada di belakang truk box.
Kedua sepeda motor tersebut masing-masing bernomor polisi DH 6856 CQ yang dikendarai HO alias Ollo dengan penumpang IS alias Ismail, serta DH 3832 KR yang dikendarai YB alias Yufri dengan penumpang YB alias Yokania.
“Dua sepeda motor itu bergerak dari arah Kupang menuju Camplong dan berada di belakang truk box,” jelas Iptu Sam.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang kedua sepeda motor mengalami luka-luka ringan dan dilarikan ke RSUD Naibonat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara pengemudi kendaraan roda empat dilaporkan dalam kondisi sehat.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta.
Masih Dalam Penyelidikan
Hingga saat ini, Satlantas Polres Kupang masih melakukan pendalaman dan penyelidikan, termasuk pemeriksaan kelengkapan administrasi seluruh pengemudi yang terlibat guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Sementara itu, oknum anggota DPRD NTT berinisial YT belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra memastikan bahwa peristiwa kecelakaan beruntun tersebut tidak menelan korban jiwa maupun luka berat, serta mengapresiasi kesigapan Satlantas Polres Kupang dalam menangani kejadian di lapangan.






