Kuasa Hukum Fransisco Desak Polres Alor Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Direktur UD Tetap Jaya

Kuasa hukum Fransisco Bessi

Kupang,NW,id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Alor didesak untuk segera menuntaskan penanganan kasus dugaan pemerasan yang dialami Direktur UD Tetap Jaya, Maria Bernadeta Yuni, atau Ibu Yuni.

Kasus yang diduga melibatkan oknum mantan pejabat Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor berinisial KDS ini pertama kali dilaporkan ke Polres Alor sejak setahun lalu, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kuasa hukum korban, Fransisco Bernando Bessi, saat dikonfirmasi Rabu (3/12/2025), membenarkan bahwa laporan dugaan pemerasan tersebut sudah lama masuk ke penyidik Polres Alor.

BACA JUGA:  Tian dianiaya Hingga Dibakar, 7 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis ancaman hukuman seumur

“Laporan ini sudah cukup lama, tetapi belum ada titik terang. Saya berharap kasus ini bisa segera dituntaskan,” tegas Fransisco.

Sempat Ada Tawaran Damai dari Oknum Terlapor

Fransisco mengungkapkan bahwa oknum KDS bahkan pernah menawarkan upaya perdamaian melalui salah seorang penyidik. Menurutnya, langkah itu semakin menguatkan dugaan adanya tindak pidana pemerasan.

“Hal ini menjadi perdebatan serius. Kami bahkan telah melampirkan foto dan bukti lainnya. Ini sudah sangat jelas,” ujarnya.

Ia berharap Kapolres Alor AKBP Nur Azhari dan Kasat Reskrim AKP Amru Ichsan dapat memberikan atensi khusus agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

BACA JUGA:  5 Bulan Tak Bergerak, Kasus Tambak Garam Dipolisline di TTU, Kuasa Hukum Minta Kapolri Evaluasi PJU Polda NTT

“Kami berharap Bapak Kapolres dan Kasat Reskrim dapat segera menuntaskan kasus ini demi kepastian hukum bagi klien kami,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Alor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *