Anak Mabuk Maki Ibu Kandung, Bhabinkamtibmas Namosain Cepat Lakukan Mediasi

Kupang, NW ,Id — Seorang anak di Kota Kupang berinisial NM harus berhadapan dengan Bhabinkamtibmas usai mencaci maki ibu kandungnya sendiri dalam keadaan mabuk minuman keras. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 29 November 2025, di RT 14, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak.

Kasus tersebut terungkap setelah sang ibu, YM, melaporkan perilaku anaknya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, AIPDA Yakob B. Saudale langsung bergerak ke lokasi untuk mengecek kebenaran kejadian.

BACA JUGA:  Butuh Biaya Anak Balita, AADS Curi Helm di Mapolresta Kupang,Berhasil Diamankan Polisi

“Tiba di lokasi, Bhabinkamtibmas Namosain memanggil kedua belah pihak dan melakukan upaya mediasi.

Dalam proses tersebut, pelaku NM mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada ibunya,” ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.

AKP Ketut menuturkan bahwa NM mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Pelaku menyesali perbuatannya karena berada di bawah pengaruh alkohol, sehingga kehilangan kontrol dan kesadaran diri,” jelasnya.

Kapolsek Alak juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras), karena dapat memicu berbagai bentuk pelanggaran bahkan tindak kriminal.

BACA JUGA:  Polemik KSP Swasti Sari Jadi Perhatian Kementerian Koperasi,Deputi Pengawasan Siap Panggil Tim UKK

“Di bawah pengaruh alkohol, setiap orang berpotensi melakukan pelanggaran atau kejahatan karena kehilangan kesadaran dan kendali terhadap dirinya sendiri,” tegasnya.

Beruntung, mediasi berjalan dengan baik dan situasi keluarga kembali kondusif. Respons cepat dan pendekatan humanis dari Bhabinkamtibmas berhasil meredam konflik dan menghindarkan keluarga dari potensi masalah hukum yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *