Kupang ,WN,id — Sebuah video singkat yang memperlihatkan aksi pemukulan dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang oleh seorang anggota Polda NTT viral di media sosial pada Kamis (13/11/2025) dan langsung memicu perhatian publik.
Dalam rekaman tersebut, seorang anggota Ditsamapta Polda NTT berinisial Bripda TT tampak memukul dua siswa SPN hingga membuat banyak pihak mengecam tindakan tersebut.
Menanggapi viralnya video itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novica Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan kasus berada dalam kendali langsung Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, terlebih terkait tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah menginstruksikan agar kasus ini ditangani secara profesional dan tuntas oleh Bidpropam,” tegasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal Bidpropam, insiden pemukulan diduga dipicu rasa kesal Bripda TT terkait persoalan rokok serta laporan yang dibuat oleh siswa kepada anggota Polda NTT.
Propam langsung melakukan langkah penanganan cepat, meliputi:
Mengamankan dan menginterogasi Bripda TT sebagai terduga pelanggar.
Memeriksa saksi Bripda GP, yang merekam kejadian.
Melakukan pemeriksaan medis terhadap dua siswa korban, KLK dan JSU.
Hasilnya, tidak ditemukan luka maupun memar pada tubuh kedua siswa.
Pihak keluarga dari kedua siswa menyatakan menerima dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT. Sikap ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai langkah disiplin awal, Bidpropam Polda NTT telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) bagi Bripda TT. Pemeriksaan lanjutan terhadap dua siswa korban juga telah dilakukan.
Kombes Henry menegaskan bahwa kejadian ini menjadi momentum pembenahan internal dalam pembinaan personel.
“Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh penerapan nilai Asah, Asih, dan Asuh. Kekerasan tidak memiliki tempat di tubuh Polri. Kami berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tutupnya.






